FAKTA Desak Pemerintah Sahkan PP Cukai Minuman Berpemanis pada Hari Obesitas Sedunia
![]() |
| Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo. (Ist). |
Kamis, 05 Maret 2026 06:02 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Peringatan Hari Obesitas Sedunia menjadi momentum bagi Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia untuk mendesak pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menekan laju obesitas yang terus meningkat di Indonesia.
Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, penerapan cukai MBDK sudah lama diwacanakan, namun hingga kini belum juga direalisasikan. Padahal, menurutnya, kebijakan tersebut sangat krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
"Penerapan cukai MBDK sudah bergulir lebih dari satu dekade, namun implementasinya terus mengalami penundaan. Padahal langkah ini sangat penting karena obesitas telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi emas Indonesia," kata Ari dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Ia menuturkan, data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi obesitas pada orang dewasa usia di atas 18 tahun meningkat menjadi 23,4 persen, naik dari 21,8 persen pada 2018. Kelompok perempuan usia 40-44 tahun tercatat memiliki angka prevalensi tertinggi mencapai 41,7 persen.
Sementara itu, pada kelompok anak-anak, angka obesitas bahkan mengalami lonjakan hingga 10 kali lipat dalam empat dekade terakhir. Kondisi ini dinilai memerlukan intervensi kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah.
Ari menegaskan, obesitas bukan sekadar persoalan kelebihan berat badan, tetapi juga menjadi faktor risiko berbagai penyakit kronis seperti diabetes melitus tipe 2, penyakit jantung koroner, dan hipertensi yang dapat berujung pada kematian.
Di tingkat global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2024 mencatat lebih dari satu miliar orang di dunia mengalami obesitas. Angka tersebut hampir tiga kali lipat dibandingkan sejak 1990. Bahkan pada 2030 diperkirakan satu dari lima perempuan dan satu dari tujuh laki-laki di dunia akan mengalami obesitas.
Menurut Ari, penerapan cukai MBDK merupakan instrumen hukum yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Kebijakan ini dinilai mampu menekan konsumsi minuman tinggi gula, khususnya di kalangan anak-anak yang menjadi target utama industri minuman berpemanis.
"Penundaan pengesahan PP Cukai MBDK berpotensi meningkatkan angka penyakit tidak menular akibat obesitas, seperti diabetes dan penyakit jantung," tegasnya.
FAKTA Indonesia juga mengajak masyarakat untuk mendukung penerapan cukai MBDK sebagai bentuk perlindungan terhadap hak atas kesehatan dan perlindungan anak.
"Langkah ini dinilai penting untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Ari. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Automotif |













