Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
22 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
23 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
22 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
23 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
23 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sistem Perpajakan Indonesia Dinilai Tak Adil Akibat Pembiaran Praktik Pemajakan Berulang

Sistem Perpajakan Indonesia Dinilai Tak Adil Akibat Pembiaran Praktik Pemajakan Berulang
Ilustrasi (net)
Minggu, 22 Maret 2026 05:26 WIB

JAKARTA – Sistem perpajakan di Indonesia yang menerapkan pajak ganda pada satu objek yang sama dinilai telah lama dibiarkan tanpa solusi konkret. Kondisi ini dianggap sebagai beban berat yang menghimpit masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang paling merasakan dampak ketidakadilan fiskal tersebut.

Anggota Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo, mengungkapkan bahwa praktik pemajakan berulang ini telah mencederai rasa keadilan dan secara perlahan mengikis kepercayaan publik terhadap negara. Menurutnya, skema yang ada saat ini tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat kecil.

“Sudah terlalu lama sistem ini dibiarkan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru menambah beban melalui kebijakan fiskal yang tidak adil,” tegasnya, Sabtu (21/3/2026).

Ia memperingatkan pemerintah bahwa jika sistem ini tidak segera dibenahi, kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat akan semakin lebar. Ketidakpuasan publik dikhawatirkan akan memuncak jika instrumen negara justru digunakan untuk menekan ekonomi warga sendiri.

"Pajak adalah instrumen negara untuk membangun, bukan alat yang menekan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar kepercayaan publik kembali pulih," jelasnya.

Guna mengakhiri praktik tersebut, ia mendorong pemerintah dan parlemen untuk segera merombak aturan melalui revisi Undang-Undang perpajakan. Fokus utama yang diusulkan adalah penyederhanaan sistem dan penghapusan total praktik pajak ganda yang selama ini dianggap sebagai "pungutan" terselubung.

"Revisi tersebut harus diarahkan pada penyederhanaan sistem pajak, penghapusan praktik pajak ganda, serta penguatan asas keadilan dan transparansi," tambahnya.

Selain soal aturan, ia juga menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat. Ia menekankan bahwa dana pajak harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata, bukan sekadar angka-angka dalam laporan keuangan negara.

"Setiap Rupiah yang dipungut dari rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Metropolitan, Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwww