Babak Baru Mahkamah Konstitusi Mantan Hakim Tinggi Medan Gantikan Posisi Anwar Usman
![]() |
| Liliek Prisbawono Sumpah Jabatan sebagai Hakim MK Pengganti Anwar Usman. |
JAKARTA - Kursi kepemimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengalami pergantian. Presiden Prabowo Subianto melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi untuk menggantikan Anwar Usman yang segera memasuki purnatugas pada 6 April 2026.
Prosesi pelantikan sekaligus pengucapan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jum'at (10/04/2026). Dasar hukum pengangkatan mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan ini bersandar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
"Mengangkat Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah," urai salinan Keputusan Presiden tersebut.
Di hadapan Kepala Negara, Liliek yang juga tercatat pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini mengikrarkan janji setianya untuk berpegang teguh pada aturan hukum tertinggi negara.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Adi.
Sejumlah petinggi pemerintahan tampak hadir menyaksikan prosesi penting tersebut. Barisan tamu undangan diisi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketua DPD Sutan Najamuddin.
Deretan menteri turut mendampingi, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Selain itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara Herindra meramaikan daftar tamu. Dari pihak MK, hadir Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama jajaran anggota yakni Daniel Yusmic, Arsul Sani, Adies Kadir, serta Anwar Usman.
Terkait dinamika pergantian ini, Anwar Usman secara khusus telah menyampaikan salam perpisahan saat memimpin sidang pembacaan 15 perkara pengujian undang-undang, Senin (16/3/2026). Pengujian materi Undang-Undang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Lembaga Negara bernomor 176/PUU-XXII/2025 menjadi perkara pamungkas yang dieksekusinya.
"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti karena pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi," ungkap mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman.
Ia menyempatkan diri meminta maaf kepada seluruh pihak jika terdapat kesalahan selama satu setengah dekade perjalanannya mengetuk palu keadilan.
"Tentu saja selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja. Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," tambahnya.
Setelah menyampaikan permohonan tersebut, Anwar langsung menyelesaikan agendanya. "Saya mulai bacakan putusan terakhir untuk saya bacakan," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Nasional, Beladiri, DKI Jakarta, Sumatera Utara |













