Insentif Kendaraan Listrik Diperpanjang Warga Jakarta Bebas Melintas Ganjil Genap
![]() |
| Ilustrasi mobil listrik. (Foto: iStock) |
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pemilik kendaraan listrik tetap bisa menikmati pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain insentif fiskal tersebut, keistimewaan melintasi kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap juga masih berlaku tanpa hambatan.
Keputusan ini diambil merespons terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026. Aturan terbaru ini menetapkan bahwa kendaraan ramah lingkungan tidak lagi otomatis dikecualikan dari objek pengenaan pajak. Skema penarikan pajak kini diserahkan kepada daerah melalui ruang insentif pembebasan atau pengurangan hingga nol rupiah sebagaimana diatur dalam Pasal 19 regulasi tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyebut langkah daerah mempertahankan pembebasan tarif mengacu pada instruksi pemerintah pusat demi mendukung penuh transisi energi bersih dan ekosistem kendaraan listrik nasional.
"Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai," paparnya, Selasa (5/5/2026).
Dari sisi pengaturan lalu lintas, kelonggaran serupa tetap dipertahankan untuk merangsang peralihan masyarakat menuju moda transportasi rendah emisi di jalan raya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan insentif non-fiskal ini berjalan beriringan dengan kebijakan nasional terkait penanganan polusi udara.
"Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan," jelasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, Badminton, DKI Jakarta |













