Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
18 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
20 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
19 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
20 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
18 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
9 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  KONI

Kemenkeu Serahkan Bukti Manipulasi Faktur Perusahaan CPO, Penyelidikan Berlangsung

Kemenkeu Serahkan Bukti Manipulasi Faktur Perusahaan CPO, Penyelidikan Berlangsung
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sabtu, 06 Juni 2026 10:34 WIB

JAKARTA - Upaya penyelamatan penerimaan negara dari sektor kelapa sawit (crude palm oil) terus dilakukan seiring indikasi kuat manipulasi faktur ekspor. Sepuluh perusahaan besar masuk dalam radar penyelidikan Kejaksaan Agung akibat dugaan praktik curang under invoicing.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut penelusuran oleh kejaksaan sudah dimulai sejak pekan lalu dan masih berproses.

"Yang di Kejaksaan itu masih kita tunggu berita dari Kejaksaan yang jelas minggu lalu mereka mulai jalan," jelas Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Purbaya belum bisa memastikan kapan hasil investigasi tersebut keluar karena kejaksaan membutuhkan waktu ekstra untuk membedah dugaan pelanggaran tersebut secara rinci.

"Jadi saya belum dapat beritanya. Tapi kan biasanya perlu waktu kan," sambungnya.

Dugaan pelanggaran ini pertama kali mencuat setelah Purbaya menyerahkan dokumen daftar hitam perusahaan sawit kepada Presiden Prabowo Subianto, Kamis (21/5/2026). Bukti tersebut merupakan hasil check sound terhadap tiga pengapalan acak yang menunjukkan perusahaan sengaja merendahkan nilai jual dari harga asli yang dibayarkan pihak Amerika Serikat.

"Mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat. Cukup signifikan tuh ya," papar Purbaya.

Dampak langsung dari praktik ini adalah anjloknya penerimaan devisa dan pajak yang seharusnya masuk ke kas negara. Purbaya mencontohkan satu temuan di mana perusahaan melaporkan ekspor US$2,6 juta, namun importir membayar US$4,2 juta. Di temuan lain, laporannya US$1,44 juta, padahal nilai aslinya mencapai US$4 jutaan.

"Ada yang lebih gila lagi, satu perusahaan lagi di sini ekspornya US$1,44 juta, di sana US$4 jutaan. Berubah harganya 200 persen. Kita mau deteksi kapal per kapal, jadi itu yang saya laporkan kalau ditanya," tegasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:KONI, DKI Jakarta
wwwwww