Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
23 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
2
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
Sepakbola
23 jam yang lalu
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
3
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
4
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
Sepakbola
24 jam yang lalu
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
5
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
Sepakbola
24 jam yang lalu
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
6
Jose Enrique Tak Merasa Bersaing dengan Eduardo Barbosa dan Ernesto Gomez
Sepakbola
24 jam yang lalu
Jose Enrique Tak Merasa Bersaing dengan Eduardo Barbosa dan Ernesto Gomez
Home  /  Berita  /  Badminton

‎Operasi Gabungan Digelar, Pemprov DKI Tindak Tegas Parkir dan Jukir Liar

‎Operasi Gabungan Digelar, Pemprov DKI Tindak Tegas Parkir dan Jukir Liar
Operasi gabungan penertiban parkir liar dan juru parkir liar. (Ist).
Selasa, 09 Juni 2026 07:15 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
‎JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel gabungan operasi penertiban parkir dan juru parkir liar sebagai upaya menegakkan ketertiban, memperlancar mobilitas warga, serta menghadirkan kenyamanan dalam penggunaan ruang jalan di ibu kota.

‎Operasi terpadu ini melibatkan 600 personel gabungan yang terdiri dari 200 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 200 personel Satpol PP, 100 personel Dinas Sosial, 50 personel TNI, dan 50 personel Polri. Kegiatan tersebut juga didukung 25 unit kendaraan operasional dari Dishub, Satpol PP, dan Dinas Sosial.

‎
‎Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan, operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya sebagai ruang mobilitas publik.
‎
‎"Kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman. Karena itu, kami akan melakukan penegakan secara konsisten dan berkelanjutan bersama seluruh unsur terkait," kata Budi, Senin (8/6).
‎
‎Ia menjelaskan, praktik parkir liar tidak hanya memperburuk kelancaran lalu lintas, tetapi juga mengurangi kapasitas jalan serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Karena itu, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang tertib dan berkeselamatan.
‎
‎Operasi penertiban ini menyasar 15 titik prioritas yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta, yakni Kebon Sirih (DPRD dan Jalan Jaksa), Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Dr. Satrio, serta sejumlah kawasan lain seperti Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, Stasiun Jatinegara, Kelapa Gading, Pademangan, dan Tanjung Priok.
‎
‎Penindakan di lapangan dilakukan melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar, serta penertiban juru parkir liar yang dinilai mengganggu fungsi jalan dan ketertiban umum.
‎
‎Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, pihaknya mendukung penuh operasi tersebut sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum.
‎
‎"Penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga upaya menjaga ketertiban ruang publik serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait untuk memastikan ketertiban dapat terjaga secara berkelanjutan," ujar Satriadi.
‎
‎Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto menyampaikan, pihaknya turut berperan dalam pendataan juru parkir liar yang terjaring dalam operasi tersebut.
‎
‎"Pendataan dan verifikasi kependudukan akan dilakukan untuk memastikan identitas yang bersangkutan. Jika bukan warga DKI Jakarta, akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
‎
‎Pemprov DKI Jakarta menyatakan, operasi ini akan dilaksanakan secara intensif, yakni setiap hari pada minggu pertama, kemudian dilanjutkan tiga kali dalam sepekan pada minggu kedua, dan dua kali dalam sepekan pada tahap berikutnya. Pelaksanaan akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas dan menentukan langkah lanjutan.
‎
‎Pemerintah provinsi juga mengimbau masyarakat agar menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan serta tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun lokasi terlarang, termasuk tidak menggunakan jasa juru parkir liar.
‎
‎Pemprov DKI menegaskan, penertiban akan dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkesinambungan guna menciptakan ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan seluruh pengguna jalan di Jakarta. ***

Editor:Senopati Ukoro
Kategori:Badminton, DKI Jakarta
wwwwww