Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
24 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
2
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
22 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
3
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
21 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
4
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
5
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
Sepakbola
22 jam yang lalu
Mauro Jeronimo Harus Atur Kondisi Pemain Borneo FC Agar Tetap Kompetitif
Home  /  Berita  /  Beladiri

Eks Petinggi Badan Gizi Ajukan Diri Jadi Saksi Pelaku Bongkar Dalang Korupsi

Eks Petinggi Badan Gizi Ajukan Diri Jadi Saksi Pelaku Bongkar Dalang Korupsi
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari saat ditemui di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2025). (foto: kompas.com)
Rabu, 10 Juni 2026 15:53 WIB

JAKARTA - Babak baru pengusutan dugaan tindak pidana korupsi program Makan Bergizi Gratis kian memanas setelah munculnya manuver permohonan justice collaborator. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya resmi menyerahkan dokumen perlindungan saksi pelaku ke Kejaksaan Agung, Senin (8/6/2026), seraya membawa daftar puluhan nama tokoh berpengaruh.

Menanggapi bola liar tersebut, pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi RI, Muhammad Qodari memastikan tidak ada intervensi maupun perlindungan hukum dari Presiden Prabowo Subianto terhadap nama-nama yang disetorkan tersangka.

"Jadi, tidak ada pengecualian seperti kata Presiden mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif kali ini ya sama saja dalam proses hukum," terang Kepala Badan Komunikasi RI, Muhammad Qodari, Rabu (10/6/2026), saat ditemui di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.

Qodari membedah konstruksi kasus manipulasi dana makanan rakyat ini berdasarkan pemaparan pihak kejaksaan. Perkara ini dipecah menjadi dua klaster kejahatan berbeda, yakni pengadaan barang dengan ketidaksesuaian harga dan transaksi gelap penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

"Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung," urainya memberikan analisis prosedural tahapan penyidikan.

Badan Komunikasi mendorong publik agar tetap tenang menunggu hasil kerja kejaksaan serta menuntut seluruh pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai aturan perundangan. Penentuan status saksi pelaku yang diajukan tersangka sepenuhnya berada di ranah yudikatif.

Dari sisi pembelaan tersangka, Kuasa Hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Krisna Murti menyebut kliennya hanya menjadi pion dari kekuatan yang lebih besar, Jumat (5/6/2026). Terdapat intervensi khusus bernada paksaan guna meloloskan yayasan-yayasan tertentu sebagai pelaksana rantai pasok makanan.

"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Sony bahwa dia dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan dia sampaikan nanti sendiri gitu lho," jelas Kuasa Hukum, Krisna Murti membantah tudingan yang dialamatkan kepada kliennya.

Janji untuk membongkar kotak pandora skandal gizi ini semakin kuat pascapenyerahan berkas permohonan ke pihak aparat.

"Iya, lebih dari 20 nama itu akan disebutkan," pungkasnya memberikan konfirmasi keseriusan langkah hukum tersebut.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww