Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Diklaim Tak Ganggu Sektor Logistik Nasional
![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. |
JAKARTA - Penyesuaian tarif bahan bakar minyak nonsubsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga resmi mengubah peta harga energi di tingkat konsumen akhir, Rabu (10/6/2026). Lonjakan harga yang menembus angka lebih dari 30 persen ini menempatkan Pertamax di posisi harga jual Rp16.250 per liter, naik tajam dari banderol sebelumnya yang berada di angka Rp12.300.
Peningkatan drastis tidak hanya terjadi pada Pertamax dengan kadar RON 92. Varian Pertamax Green dengan spesifikasi RON 95 turut mengalami koreksi harga yang signifikan, bergerak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Situasi ini memicu perdebatan mengenai efek berantai terhadap beban ekonomi masyarakat, khususnya ancaman migrasi konsumen kendaraan pribadi ke BBM bersubsidi yang dapat merusak rencana anggaran negara. Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menilai sektor riil tidak akan terguncang parah.
Menurutnya, bahan bakar jenis Pertamax tidak digunakan oleh armada yang menggerakkan roda rantai pasok kebutuhan pokok sehari-hari.
"Harusnya limited karena bukan buat angkutan umum, angkutan barang enggak pakai," terang Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen.
Sektor transportasi publik maupun kendaraan pengangkut komoditas barang memiliki preferensi bahan bakar tersendiri yang tidak terpengaruh oleh penyesuaian harga nonsubsidi yang ditetapkan hari ini.
"Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax enggak dipakai angkutan barang," tambahnya.
Terkait potensi kebocoran kuota BBM subsidi akibat peralihan konsumsi warga, ia mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai penanggung jawab teknis. Opsi penerapan nozzle control atau pengendalian penyaluran terintegrasi di SPBU menjadi salah satu instrumen yang dinilai mampu menekan risiko tersebut.
"Itu nanya ke Pak Bahlil. Mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah, tanya Pak Bahlil yang ngerti," ungkapnya memberikan pandangan terkait solusi pembatasan volume BBM.
Mekanisme verifikasi data kendaraan pada pompa pengisian ini memang disiapkan untuk mengunci akses konsumen yang tidak berhak menikmati subsidi energi dari pemerintah.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Nasional |













