SGY Soroti Narasi "Pengamat Biadab", Tegaskan Negara Butuh Kritik
![]() |
| Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto (SGY). (Ist). |
Senin, 15 Juni 2026 10:58 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pengamat kebijakan publik Sugiyanto (SGY) mengkritik pernyataan Dr. Gema Goeyardi yang menyebut adanya "pengamat biadab". Menurutnya, penggunaan istilah tersebut merupakan generalisasi yang keliru dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap peran pengamat, akademisi, media, serta masyarakat yang menjalankan fungsi kritik dalam sistem demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan SGY sebagai respons atas video yang diunggah Dr. Gema Goeyardi melalui akun Facebook pribadinya pada Senin (15/6/2026) pagi. Dalam video tersebut, Gema menyoroti sejumlah pengamat yang dinilainya kerap mengkritik pemerintah secara berlebihan dan merasa lebih pintar dibanding pengambil kebijakan.
SGY menilai, kritik terhadap pemerintah maupun presiden merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Menurutnya, kritik yang objektif, konstruktif, dan bertanggung jawab justru menjadi instrumen penting untuk memperbaiki kebijakan publik dan mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
"Negara membutuhkan pengkritik yang berani, jujur, dan independen untuk melakukan koreksi terhadap berbagai kebijakan yang dianggap kurang tepat. Negara tidak membutuhkan budaya menjilat, membenarkan semua kebijakan tanpa evaluasi, atau sikap munafik yang hanya menyampaikan hal-hal menyenangkan di hadapan penguasa,”"kata SGY dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Ia menegaskan, kritik tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman bagi pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan mekanisme koreksi yang dapat membantu pemerintah melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Menurut SGY, dalam sistem demokrasi setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat. Hak tersebut dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur kebebasan berpendapat, berkomunikasi, serta memperoleh informasi.
"Karena itu, kritik terhadap pemerintah bukan hanya hak demokratis, tetapi juga hak konstitusional yang dilindungi negara," ujarnya.
SGY juga menilai, sejarah menunjukkan banyak kemajuan suatu negara lahir dari kritik yang tajam dan berkelanjutan. Menurutnya, tidak ada pemerintahan yang sempurna sehingga keberadaan pengamat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan warga negara yang kritis diperlukan sebagai pengingat ketika terjadi kekeliruan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan.
Ia mengingatkan bahwa tanpa kritik, pemerintah berpotensi terjebak dalam kondisi echo chamber, yakni situasi ketika pengambil keputusan hanya menerima pujian dari lingkungan sekitarnya dan kehilangan kemampuan melihat realitas secara objektif.
Lebih lanjut, SGY menegaskan, pengamat memiliki peran strategis karena umumnya memiliki kompetensi dan keahlian pada bidang tertentu sehingga mampu memberikan analisis yang lebih mendalam. Meski tidak semua prediksi atau analisis terbukti benar, menurutnya hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk mendiskreditkan seluruh peran pengamat.
"Dalam dunia ilmu pengetahuan, ekonomi, politik, maupun kebijakan publik, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dan diperlukan untuk memperkaya perspektif dalam pengambilan keputusan," jelasnya.
Di sisi lain, SGY menekankan kebebasan berpendapat harus dijalankan secara bertanggung jawab. Kritik, kata dia, harus didasarkan pada data, fakta, argumentasi, dan tujuan perbaikan, bukan fitnah, hoaks, ujaran kebencian, atau serangan terhadap kehidupan pribadi seseorang.
Ia menyoroti, perkembangan hukum dan demokrasi di Indonesia yang semakin memberikan ruang perlindungan terhadap kritik kepada pemerintah. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan publik tidak dapat serta-merta disamakan dengan pencemaran nama baik terhadap individu.
SGY menambahkan, pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang bebas dari kritik, melainkan pemimpin yang mampu menerima kritik dan menjadikannya bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan.
Karena itu, ia menilai narasi "pengamat biadab" tidak tepat karena berpotensi menciptakan persepsi bahwa kritik merupakan sesuatu yang negatif. Padahal, banyak pengamat yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan intelektual sebagai bentuk kontribusi terhadap bangsa dan negara.
"Dalam jangka panjang, budaya kritik yang sehat akan menghasilkan pemerintahan yang lebih transparan, lebih akuntabel, dan lebih berpihak kepada kepentingan rakyat," pungkasnya. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | PON |












