Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
18 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
18 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
18 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
18 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
18 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Kriminal

DPR Bentuk Panja Lobster, Firman: Jangan Biarkan Kekayaan Laut Dinikmati Negara Lain

DPR Bentuk Panja Lobster, Firman: Jangan Biarkan Kekayaan Laut Dinikmati Negara Lain
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo. (Ist)
Kamis, 25 Juni 2026 19:38 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA – Komisi IV DPR RI meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap maraknya praktik ekspor benih bening lobster (BBL) ilegal dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Lobster. Langkah ini diambil untuk membedah berbagai persoalan yang selama ini menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman, menegaskan Panja Lobster harus bekerja secara serius dan menyeluruh dalam mengusut persoalan ekspor benih lobster, mulai dari hulu hingga hilir.

“Panja tidak boleh main-main. Harus dibedah tuntas dari hulu ke hilir. Mulai dari praktik penyelundupan di lapangan, oknum yang bermain, lemahnya pengawasan, sampai celah regulasi yang dimanfaatkan mafia. Kerugian negara sudah triliunan rupiah setiap tahun. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/6/2026).

Firman yang juga politikus senior Golkar ini menekankan, Panja Lobster harus menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara serta memperbaiki tata kelola ekspor benih lobster.

Menurutnya, fokus utama Panja adalah menghentikan kerugian negara, mengungkap aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan, serta membenahi sistem pengelolaan ekspor agar lebih transparan dan akuntabel.

“Output Panja harus jelas. Pertama, stop kebocoran negara. Kedua, tangkap dan proses hukum aktor intelektualnya, bukan cuma kurir di lapangan. Ketiga, benahi total tata kelola ekspor benih lobster agar lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar menguntungkan negara,” ujar Wakil Wektua Fraksi Golkar di MPR.

Firman mengungkapkan, kebutuhan benih lobster di Vietnam mencapai sekitar 120 juta ekor per tahun, sementara pasokan legal dari Indonesia sangat minim.

Kondisi tersebut mendorong maraknya penyelundupan melalui jalur Malaysia dan Singapura dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun per tahun.

“Kalau legal, ada PNBP, ada bea keluar, ada dana bagi hasil untuk daerah penghasil seperti NTB. Sekarang negara dapat apa? Nol. Yang kaya justru sindikat,” kata Firman yang juga Wakil Ketua Umum KADIN ini.

Ia menilai Panja perlu merumuskan skema baru yang mampu mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menekan praktik ilegal. Opsi yang dapat dikaji antara lain pembukaan ekspor secara terbatas dengan harga ekspor patokan (HPE) yang tinggi atau memperketat pengawasan menggunakan teknologi seperti Vessel Monitoring System (VMS) dan satelit.

Dalam menjalankan tugasnya, Panja Lobster akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bea Cukai, Polairud, pemerintah daerah penghasil lobster seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), serta asosiasi nelayan dan pembudidaya.

Hasil kerja Panja nantinya ditargetkan menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah sekaligus bahan masukan dalam revisi Undang-Undang Perikanan.

“Kami di Komisi IV akan kawal sampai tuntas. Tata kelola benih lobster ini menyangkut kedaulatan sumber daya laut dan hajat hidup nelayan. Jangan sampai kekayaan laut kita justru dinikmati negara lain,” pungkas Firman yang juga Legislator dapil Jawa Tengah III ini ***

wwwwww