Gagal Bawa Ganja ke Medan, Dua Kurir Narkoba Ditangkap Usai Kecelakaan
![]() |
| Barang bukti 112 paket ganja yang disita Polres Taput. (dok. polres taput) |
TAPANULI UTARA - Niat baik warga menolong korban kecelakaan justru membuka tabir kejahatan narkotika di Sumatera Utara. Rencana pengiriman 112 kilogram ganja berhasil dipatahkan aparat berkat kepekaan masyarakat setempat.
Kejadian bermula dari tabrakan antara mobil Toyota Avanza dan truk di Jalan Umum Tarutung-Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rabu (24/6). Mobil nahas tersebut ternyata dikendarai oleh dua kurir narkoba inisial RHH (33) dan PAN (36).
Terjepit Bodi Mobil
Benturan keras membuat pengemudi Avanza tidak bisa berkutik. Warga yang berniat membantu evakuasi malah menemukan hal ganjil dari muatan kendaraan.
"Mobil yang dikemudikan kurir bertabrakan dengan truk sehingga pengemudinya, yakni tersangka RHH, terjepit dan tidak bisa melarikan diri. Saat kecelakaan terjadi, warga berdatangan untuk membantu. Namun, warga curiga dengan muatan yang dibawa kedua pelaku, lalu menghubungi petugas kepolisian," kata Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, Kamis (25/6/2026).
Gagal Edar di Kota Medan
Mendapat informasi dari warga, petugas kepolisian bergerak cepat. Berikut fakta-fakta yang ditemukan di lapangan:
- * Petugas dari Polres Taput tiba di lokasi kecelakaan sekira pukul 08.00 WIB.
- Dua orang tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan.
- * Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap isi kendaraan.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 112 paket ganja yang diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza," ujarnya.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka buka suara soal rute perjalanan mereka. Ratusan paket ganja itu diketahui berasal dari Kabupaten Mandailing Natal. Polisi menduga kuat barang terlarang tersebut rencananya akan dibawa menuju Kota Medan untuk diedarkan di sana beserta daerah sekitarnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | e-Sports, Sumatera Utara |












