Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
23 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
23 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
24 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
24 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
5
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Gagal Bawa Ganja ke Medan, Dua Kurir Narkoba Ditangkap Usai Kecelakaan

Gagal Bawa Ganja ke Medan, Dua Kurir Narkoba Ditangkap Usai Kecelakaan
Barang bukti 112 paket ganja yang disita Polres Taput. (dok. polres taput)
Kamis, 25 Juni 2026 06:01 WIB

TAPANULI UTARA - Niat baik warga menolong korban kecelakaan justru membuka tabir kejahatan narkotika di Sumatera Utara. Rencana pengiriman 112 kilogram ganja berhasil dipatahkan aparat berkat kepekaan masyarakat setempat.

Kejadian bermula dari tabrakan antara mobil Toyota Avanza dan truk di Jalan Umum Tarutung-Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rabu (24/6). Mobil nahas tersebut ternyata dikendarai oleh dua kurir narkoba inisial RHH (33) dan PAN (36).

Terjepit Bodi Mobil

Benturan keras membuat pengemudi Avanza tidak bisa berkutik. Warga yang berniat membantu evakuasi malah menemukan hal ganjil dari muatan kendaraan.

"Mobil yang dikemudikan kurir bertabrakan dengan truk sehingga pengemudinya, yakni tersangka RHH, terjepit dan tidak bisa melarikan diri. Saat kecelakaan terjadi, warga berdatangan untuk membantu. Namun, warga curiga dengan muatan yang dibawa kedua pelaku, lalu menghubungi petugas kepolisian," kata Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, Kamis (25/6/2026).

Gagal Edar di Kota Medan

Mendapat informasi dari warga, petugas kepolisian bergerak cepat. Berikut fakta-fakta yang ditemukan di lapangan:

  • * Petugas dari Polres Taput tiba di lokasi kecelakaan sekira pukul 08.00 WIB.
  • Dua orang tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan.
  • * Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap isi kendaraan.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan 112 paket ganja yang diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza," ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka buka suara soal rute perjalanan mereka. Ratusan paket ganja itu diketahui berasal dari Kabupaten Mandailing Natal. Polisi menduga kuat barang terlarang tersebut rencananya akan dibawa menuju Kota Medan untuk diedarkan di sana beserta daerah sekitarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:e-Sports, Sumatera Utara
wwwwww