Pengakuan Dana Rp20 Juta BEM UBK, Alumni Bereaksi Keras
![]() |
| Barikade aparat TNI-Polri menahan ribuan mahasiswa yang hendak menggelar aksi di kawasan Bundaran HI, Jakpus, Jumat (12/6/2026). (Foto: Inilah.com/Harris) |
JAKARTA - Dugaan penerimaan uang oleh oknum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) demi memindahkan lokasi demonstrasi memicu reaksi keras dari alumni. Ikatan Alumni Universitas Bung Karno (IKA UBK) mengecam tindakan memindahkan titik aksi dari Istana Kepresidenan ke Gedung DPR RI tersebut.
Ketua Umum IKA UBK, Indra Guru Roosmono menilai langkah transaksional oknum BEM ini telah melukai nilai perjuangan mahasiswa yang seharusnya murni membawa aspirasi rakyat kecil.
"Melihat situasi yang terjadi, saya secara pribadi maupun sebagai Ketua Umum IKA UBK sangat mengecam oknum mahasiswa yang mencederai demokrasi yang sedang digulirkan oleh seluruh mahasiswa Indonesia," ungkap Indra Guru Roosmono di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Tokoh alumni yang biasa disapa Ndu ini menegaskan, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan rektorat untuk mengambil langkah tegas.
"Kami juga sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak kampus UBK. Kami sangat menyambut positif dan mendukung keputusan tegas yang diambil pihak rektorat," tambahnya.
Kronologi Aliran Dana Rp20 Juta
Kasus ini terbongkar setelah Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta. Uang tersebut ia terima usai memimpin demonstrasi dan bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Senin (15/6/2026).
Abdimaludin membeberkan hal ini dalam forum klarifikasi internal mahasiswa, Senin (22/6/2026) malam. Uang tersebut dibagikan kepada tujuh orang. Dari total dana, dirinya mengambil porsi Rp6 juta.
Sisa dana didistribusikan kepada beberapa pihak, di antaranya:
- Wakil Ketua BEM FH, Rafli Maulana Akbar
- Ketua BEM FE, Pujiono
- Wakil Ketua BEM FE, Rafli Bastian
- Mubarak Fosamu
- Dua orang senior organisasi kemahasiswaan eksternal, yakni Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.
Sebagai respon, IKA UBK mengeluarkan empat poin pernyataan sikap resmi yang berisi kecaman terhadap pengkhianatan amanat perjuangan, penolakan politik transaksional, tuntutan sanksi tegas dari kampus, desakan klarifikasi terbuka dari para pelaku, dan ajakan bagi mahasiswa untuk kembali menjadi agen kontrol sosial.
"Kami menegaskan kembali bahwa demokrasi kerakyatan adalah arah perjuangan mahasiswa untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan titipan tertentu. Marwah gerakan mahasiswa tidak boleh diperjualbelikan," tegas Ndu.***












