Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
23 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
23 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
24 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
24 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
5
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

Kasus TPPU, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Kasus TPPU, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Jum'at, 24 Juli 2026 17:47 WIB

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah masih diperiksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia sampai sore ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan. "Masih," ujar Anang kepada Kompas.com pada Jumat (24/7/2026).

Anang menguraikan, Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar siang tadi. Kendati demikian, kehadiran Febrie tidak terpantau oleh awak media yang mengawal sejak acara pelantikan pejabat eselon I Kejaksaan Agung pada pagi tadi. "Kedatangan sekitar jam 13.00 WIB-an," tambah Anang.

Dia juga mengaku belum dapat memastikan apakah Kejaksaan Agung akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan selesai. Pemeriksaan Febrie hari ini adalah pemeriksaannya sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sempat menetapkan Febrie sebagai tersangka untuk tiga kasus. Tiga kasus itu yakni dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU. Polri menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung, status Febrie tetap dipertahankan Kejaksaan Agung.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Olympic, DKI Jakarta
wwwwww