Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
24 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
23 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
3
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
23 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
23 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Badminton
23 jam yang lalu
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Home  /  Berita  /  Olympic

Dugaan Korupsi Limbah Medis Bengkulu, KPK Periksa Keterlibatan Swasta

Dugaan Korupsi Limbah Medis Bengkulu, KPK Periksa Keterlibatan Swasta
Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein.
Selasa, 28 Juli 2026 19:05 WIB

JAKARTA - Aliran dana dugaan suap yang bermula di Kabupaten Rejang Lebong kini menyeret proyek pengelolaan limbah kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami jejak penyelewengan yang melibatkan pihak swasta dengan menerbitkan surat perintah penyidikan baru.

Arah pengembangan penyidikan ini diungkapkan langsung oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. Penelusuran berlanjut setelah penyidik mendeteksi bahwa pihak swasta yang berstatus sebagai pemberi suap di Rejang Lebong turut menggarap proyek di wilayah Bengkulu.

"Iya itu pengembangan perkara suap Rejang Lebong, bahwa ada dari pihak swasta selain proyek di Rejang Lebong yang bersangkutan juga ada proyek di Kota Bengkulu. Jadi tim sedang pengembangan terus ya, nanti tunggu perkembangan seperti apa," terangnya, Selasa (28/7/2026).

Saat disinggung mengenai spesifikasi proyek, Taufik membenarkan dugaan tersebut mengarah pada tata kelola limbah kesehatan. Saat ini, tim penyidik terus bergerak melengkapi perbendaharaan alat bukti di lapangan.

"Salah satunya ya, nanti secepatnya kita update ya karena tim kan sedang bekerja," sambungnya.

Manuver penyidikan terlihat dari tindakan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Bengkulu. Aparat penegak hukum menyasar kantor dan hunian milik pengusaha alat kesehatan, termasuk melakukan penyisiran di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Dari lokasi-lokasi tersebut, tim antirasuah menyita barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana suap. Bukti yang diamankan meliputi dokumen kelengkapan lelang, data elektronik, dan uang tunai yang jumlahnya menembus Rp4 miliar.

Secara terpisah, Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa ada indikasi kuat praktik penerimaan hadiah atau janji bagi pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu. Atas dasar itulah, penyidik bergerak cepat mengeluarkan dokumen penyidikan teranyar untuk mengusut perkara ini hingga tuntas.

Pusaran perkara hukum ini merupakan babak baru dari penanganan kasus dugaan suap proyek fisik Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Kasus utama tersebut telah menyeret nama Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari serta beberapa individu lain dalam jerat hukum.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Olympic, DKI Jakarta, Bengkulu
wwwwww