Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
9 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
8 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Beladiri

Usut Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Usut Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selasa, 28 Juli 2026 18:48 WIB

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung kembali menggelar pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Selasa (28/7/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah penyidik untuk memperkuat alat bukti atas perkara hukum tersebut.

Kapuspenkum Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa seluruh saksi yang dipanggil telah hadir di ruang penyidikan. Ia merinci komposisi saksi yang diperiksa berasal dari latar belakang instansi dan swasta.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Tersangka FA," terangnya.

Ketujuh individu tersebut terdiri dari tiga orang perwakilan pihak swasta yang berinisial WF, BM, serta H, sementara empat saksi lainnya merupakan penyidik dari kepolisian.

"Adapun ketujuh orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan, yang terdiri dari tiga orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan H serta empat orang saksi dari penyidik kepolisian," paparnya.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih murni berfokus pada pengumpulan keterangan dari para saksi dan belum ada eskalasi tindakan penahanan atau penyitaan lanjutan dari pihak kejaksaan.

"Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya," tegasnya.

Perkara pencucian uang ini mencuat setelah pihak kepolisian menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman Febrie di Sentul. Dari penggeledahan itu, aparat menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas beserta uang tunai senilai miliaran rupiah.

Penetapan status tersangka ini menambah daftar kasus hukum Febrie. Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sementara itu, dua kasus lainnya yang sedang berjalan, yakni penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara periode 2018-2026, masih dalam tahap penyelidikan tanpa adanya penetapan tersangka baru.

Saat ini, Febrie menjalani masa penahanan di Rutan KPK. Melalui berbagai kesempatan, ia membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan bahwa dirinya merasa dikriminalisasi.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kumparan.com
Kategori:e-Sports, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww