Siswa SMK Pembangunan Cilegon Mitigasi Terhadap TPPO
![]() |
| Tim Imigrasi Pembina Desa lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Keimigrasian di SMK Pembangunan Cilegon. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Pesan itu menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Keimigrasian yang digelar Kantor Imigrasi Cilegon melalui Tim Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di SMK Pembangunan Cilegon.
Puluhan siswa mendapat pembekalan mengenai risiko perjalanan lintas negara, termasuk bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Bukan sekadar mengenalkan paspor dan layanan keimigrasian, petugas mengajak para siswa memahami bahwa dokumen perjalanan juga harus diiringi pengetahuan tentang keamanan dan prosedur keberangkatan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu diikuti Kepala SMK Pembangunan Cilegon Ali Mufti, jajaran wakil kepala sekolah, guru, serta para siswa.
Dari Kantor Imigrasi Cilegon hadir Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, dan jajaran Tim PIMPASA.
Di hadapan para siswa, Tim PIMPASA memperkenalkan tugas dan fungsi keimigrasian sekaligus membuka ruang diskusi mengenai berbagai persoalan yang dapat muncul dalam mobilitas internasional.
Salah satu materi yang mendapat perhatian adalah modus dan risiko TPPO serta TPPM.
Para siswa diajak mengenali tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlihat menggiurkan, tetapi tidak disertai informasi, dokumen, maupun prosedur yang jelas.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Aditya Triputranto mengatakan edukasi kepada generasi muda penting dilakukan karena kelompok tersebut memiliki peluang besar untuk melakukan perjalanan ke luar negeri pada masa mendatang.
“Edukasi keimigrasian kepada generasi muda menjadi langkah penting untuk membangun kewaspadaan terhadap berbagai risiko perjalanan ke luar negeri. Melalui PIMPASA, kami ingin memastikan informasi keimigrasian dapat diterima secara langsung dan mudah dipahami,” ujar Aditya dalam siaran pers, Sabtu (19/9).
Menurut dia, pemahaman tersebut diharapkan membuat para siswa lebih cermat dalam merencanakan perjalanan, termasuk memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur yang resmi.
Tak kalah penting, Tim PIMPASA juga memberikan penjelasan mengenai alur dan tata cara pembuatan paspor sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan begitu, siswa tidak hanya mengetahui fungsi paspor sebagai dokumen perjalanan, tetapi juga memahami pentingnya mengurusnya melalui prosedur resmi.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ida Bagus mengingatkan para siswa agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan atau pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan keuntungan besar.
Menurut dia, informasi yang tidak lengkap dan prosedur keberangkatan yang tidak jelas perlu menjadi tanda kewaspadaan.
“Kami mengingatkan para siswa agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan atau keberangkatan ke luar negeri yang menjanjikan keuntungan besar tanpa informasi dan prosedur yang jelas,” kata Ida Bagus.
Ia menambahkan, pengetahuan sejak dini dapat menjadi bekal bagi generasi muda untuk mengenali indikasi yang berpotensi mengarah pada TPPO maupun TPPM.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan karena keputusan untuk bepergian ke luar negeri bukan hanya menyangkut keberanian, tetapi juga kesiapan memahami aturan dan mengenali risiko.
Suasana sosialisasi tidak berhenti pada pemaparan materi. Antusiasme siswa terlihat ketika sesi diskusi dan tanya jawab dibuka. Sejumlah peserta secara langsung mengajukan pertanyaan kepada petugas mengenai layanan keimigrasian maupun berbagai persoalan yang berkaitan dengan perjalanan ke luar negeri.
Interaksi tersebut menjadi bagian penting dari PIMPASA karena edukasi tidak hanya dilakukan satu arah.
Petugas dapat menyampaikan informasi, sementara siswa memperoleh kesempatan untuk menguji pemahaman mereka melalui pertanyaan yang dekat dengan kehidupan dan rencana masa depan.
Bagi Kantor Imigrasi Cilegon, sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun kesadaran keimigrasian sejak dini.
Generasi muda yang memiliki informasi memadai diharapkan tidak mudah menjadi sasaran bujuk rayu pihak yang menawarkan keberangkatan ilegal maupun pekerjaan ke luar negeri dengan janji keuntungan yang tidak realistis.
Program PIMPASA pun diarahkan bukan sekadar menjadi agenda sosialisasi, tetapi menjadi jembatan informasi antara Imigrasi dan masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen memperluas edukasi keimigrasian bersama satuan pendidikan dan masyarakat.
Sebab, sebelum seseorang melangkahkan kaki melewati batas negara, ada satu bekal yang tidak kalah penting dari paspor: pengetahuan untuk mengetahui ke mana harus pergi, bagaimana cara pergi, dan kapan sebuah tawaran harus dicurigai.
Kegiatan di SMK Pembangunan Cilegon berlangsung tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari pihak sekolah.
Kantor Imigrasi Cilegon akan terus memperkuat sosialisasi mengenai keimigrasian, termasuk pencegahan TPPO dan TPPM, agar mobilitas masyarakat ke luar negeri berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan. ***













