20 Kamar Disisir, Lapas Rangkasbitung Razia Narkoba dan Ponsel Ilegal
![]() |
| Anggota TNI, Polri, dan BNNP Banten melakukan razia gabungan di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Banten. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Sidak gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten itu digelar Selasa (22/9/2026). Sebanyak 20 kamar hunian diperiksa secara menyeluruh sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Bagi Lapas Rangkasbitung, pemeriksaan tersebut bukan sekadar agenda rutin. Sidak menjadi cara untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun sistem pengamanan yang melibatkan berbagai unsur.
Sebelum menyisir kamar hunian, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Raja M. Zulfikar Hirwansyah.
Apel tersebut diikuti jajaran Kodim 06/03 Lebak, Polres Lebak, serta unsur BNNP Banten. Awak media setempat turut menyaksikan jalannya kegiatan.
Raja menekankan bahwa keamanan lapas tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja. Kolaborasi menjadi bagian penting untuk memastikan pengawasan berlangsung terukur dan sesuai prosedur.
Menurut dia, keterlibatan TNI, Polri, dan BNNP menjadi kekuatan tambahan dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Sidak ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat deteksi dini. Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNP kami perkuat agar pengawasan di Lapas Rangkasbitung semakin solid, profesional, dan terintegrasi,” ujar Raja dalam keterangan persnya.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju blok hunian. Pemeriksaan dilakukan dengan menyisir 20 kamar yang menjadi sasaran.
Petugas memeriksa berbagai sudut ruangan hingga barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak terdapat benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Hasilnya, petugas tidak menemukan telepon genggam, narkoba, maupun barang terlarang lainnya dalam pemeriksaan tersebut.
Raja mengatakan hasil itu menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi Lapas Rangkasbitung dalam mewujudkan Zero Halinar, yakni kondisi lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
“Kami ingin memastikan Lapas Rangkasbitung tetap konsisten menjaga komitmen Zero Halinar," katanya.
"Pemeriksaan seperti ini penting untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan tertib, sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan,” lanjut Raja.
Bagi Lapas Rangkasbitung, sidak gabungan juga menjadi momentum memperkuat hubungan kerja dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang terukur dan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang masuknya barang terlarang sekaligus menjaga suasana pembinaan tetap kondusif.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab petugas lapas. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi lintas instansi harus terus dijaga dan diperkuat,” ujar Raja.
Rangkaian pemeriksaan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dari 20 kamar yang diperiksa, tidak ditemukan barang terlarang. Namun yang lebih penting, sinergi lintas aparat terus dibangun sebagai pagar bersama untuk menjaga Lapas Rangkasbitung tetap aman dan tertib. ***










