Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
24 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
23 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
3
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
23 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
23 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Badminton
23 jam yang lalu
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Home  /  Berita  /  Badminton

Dua Kali Disorot Soal Miras, PB KAMI Desak Dirut Ancol Dicopot

Dua Kali Disorot Soal Miras, PB KAMI Desak Dirut Ancol Dicopot
Kawasan wisata Ancol. (Ist)
Jum'at, 25 September 2026 10:53 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA- Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) menyoroti dua persoalan yang berkaitan dengan minuman keras (miras) di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Ketua Umum PB KAMI, Sultoni mendesak agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengevaluasi dan mencopot Syahmudrian Lubis dari jabatan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

 
Sorotan tersebut muncul setelah kasus tantangan hafalan Al-Qur'an dengan imbalan minuman keras pada konser The Sounds Project di Ancol pada Agustus 2026, yang kemudian berlanjut dengan munculnya rencana event Chivas Regal pada 31 Oktober 2026 di kawasan Ancol Beach City.
 
Dalam kasus pertama, video tantangan hafalan salah satu surah Al-Qur'an dengan imbalan yang disebut berupa minuman keras viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan peran berbeda.
 
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat itu meminta kasus tersebut diproses secara hukum dan menegaskan kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi, terlebih kegiatan berlangsung di kawasan Ancol yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta.
 
Sultoni menyebut munculnya kembali persoalan terkait kegiatan yang dikaitkan dengan minuman beralkohol menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di kawasan Ancol.
 
"Ini sudah dua kali Ancol menjadi sorotan terkait persoalan miras. Untuk itu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan mencopot Syahmudrian Lubis sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol," kata Sultoni, Kamis (24/9/2026).
 
Sultoni menjelaskan, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik dan marwah perusahaan serta memperhatikan karakter Ancol sebagai kawasan wisata di Jakarta.
 
Ia menjelaskan, persoalan tersebut berpotensi merusak citra dan nama baik BUMD DKI Jakarta apabila pengawasan terhadap kegiatan yang berlangsung di kawasan Ancol tidak dilakukan secara optimal.
 
"Jangan sampai kejadian yang sebelumnya belum selesai dari sisi dampak dan persepsi publik, kemudian muncul lagi persoalan serupa. Ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan tata kelola kerja sama dengan pihak ketiga," tegasnya.
 
Sultoni juga menyoroti rencana event Chivas Regal yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober-1 November 2026 di kawasan Ancol Beach City. 
 
Sultoni menuturkan, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme kerja sama dan pengawasan kegiatan yang menggunakan fasilitas atau berada di kawasan milik perusahaan daerah.
 
"Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga juga harus diperbaiki. Harus ada klausul yang tegas bahwa kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, norma sosial, ketertiban umum, dan karakter masyarakat Jakarta tidak diperbolehkan," ucapnya.
 
Ia menambahkan, klausul tersebut penting agar seluruh pihak yang bekerja sama dengan BUMD memiliki pemahaman yang sama mengenai batasan kegiatan sejak tahap perencanaan.
 
"Jangan hanya berbicara soal izin teknis dan komersial. Aspek kepatutan, norma sosial, serta dampak terhadap masyarakat juga harus menjadi bagian dari pengawasan," ungkapnya.
 
Sultoni menginginkan, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya melakukan evaluasi terhadap individu, tetapi juga membenahi sistem pengawasan dan tata kelola kerja sama dengan pihak ketiga di lingkungan BUMD.
 
"Perlu dibenahi bukan hanya persoalan setelah kejadian muncul, tetapi bagaimana sistemnya bisa mencegah agar kejadian serupa tidak terulang. Kami siap melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi agar perbaikan segera dilakukan," pungkasnya. ***

wwwwww