Usut Tuntas Setoran Gelap, Buntut Temuan Ruang Olahraga Eksklusif Narapidana
![]() |
| Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). (Foto: Antara) |
BOGOR - Skandal fasilitas mewah kembali mencoreng wajah penegakan hukum, kali ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan belasan ruang khusus yang menyembunyikan fasilitas fitnes dan simulator golf kini memicu pertanyaan mendasar mengenai siapa penyandang dana di balik proyek properti senyap tersebut.
Terkuaknya area khusus ini berawal dari inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026). Petugas menemukan setidaknya 10 bangunan terpisah di area belakang lapas yang tidak memiliki kemiripan dengan blok hunian standar. Ruangan-ruangan ini justru diisi dengan kulkas, televisi, meja makan, dan sofa yang memberikan kesan layaknya apartemen eksklusif.
Respons Otoritas dan Penonaktifan
Temuan terkait rapuhnya tata kelola dan celah keamanan ini langsung disikapi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Sebanyak lima pejabat teras di lapas tersebut langsung dibebastugaskan dari posisinya untuk memperlancar jalannya proses pemeriksaan internal.
Lima posisi yang ditarik jabatannya adalah Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ungkap Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, Sabtu (26/9/2026).
Menyelisik Sumber Dana dan Aliran Uang
Audit Pembiayaan Negara vs Dana Gelap
Fokus publik kini beralih pada investigasi aliran pendanaan. Peneliti Rechta Institute, Dr Muhtar Said memberikan penekanan bahwa audit menyeluruh harus segera dilakukan untuk mengetahui apakah proyek tersebut menyedot uang negara atau berasal dari sumber yang tidak sah.
Ia menegaskan, jika fasilitas ini dibangun di luar program resmi kementerian, maka pertanyaan mengenai sumber dana menjadi prioritas penyidik.
"Bangunan di Lapas Cibinong bukan sekadar persoalan fisik, tetapi bisa menjadi pintu masuk mengungkap penyalahgunaan kewenangan, aliran dana, dan praktik korupsi," bebernya pada Minggu (27/9/2026).
Menelusuri Pungutan Liar
Pemeriksaan kini didorong untuk memeriksa kemungkinan adanya skema setoran atau tarif khusus bagi narapidana yang ingin menikmati ruangan tersebut. Pembuktian melalui pencocokan dokumen administrasi lapas menjadi kunci untuk membongkar kemungkinan adanya praktik mark-up atau pekerjaan fiktif.
"Pemeriksaan harus berani menyentuh rantai komando dan indikasi adanya setoran gelap," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, e-Sports, DKI Jakarta, Jawa Barat |













