Telusuri Sel Ala Apartemen di Bogor, DPR Langsung Minta Klarifikasi Dirjen Pas
![]() |
| Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya |
JAKARTA - Ketiadaan perwakilan Ombudsman RI tidak menyurutkan langkah Komisi XIII DPR RI dalam menelusuri temuan belasan sel berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong. Parlemen memilih langsung mencecar jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) untuk meminta pertanggungjawaban, Senin (28/9/2026).
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya memastikan prosedur pemanggilan Ombudsman telah dijalankan sesuai aturan main lewat Komisi II. Namun, hingga rapat dibuka, belum ada kepastian kehadiran dari lembaga negara tersebut.
"Hari ini belum ada respons sehingga Ombdusman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya," ungkapnya di ruang sidang.
Forum Setujui Perubahan Agenda
Menghadapi situasi itu, Willy menginisiasi agar waktu rapat digunakan untuk menggali informasi dari pihak pemerintah. Usulan ini disepakati oleh peserta, sehingga Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi langsung dipersilakan mengambil alih panggung klarifikasi.
Parlemen menuntut penjelasan komprehensif mengenai tindak lanjut Ditjen Pas atas temuan belasan kamar eksklusif di Kabupaten Bogor tersebut.
"Kita langsung ke mitra kita Dirjen Pas untuk memberikan penjelasan terkait dengan apa yang boleh dibilang perkembangan terakhir yang dilakukan oleh Ombudsman, dan apa yang menjadi respons dari Dirjen Pas," tuturnya memandu jalannya persidangan.
Penempatan Area Belakang Lapas
Selain petinggi Ditjen Pas, rapat ini juga menyeret Kepala Lapas Cibinong Nonaktif, Wisnu Hani Putranto. Keterangannya dianggap krusial mengingat posisinya sebagai penanggung jawab wilayah saat fasilitas itu ditemukan.
"Serta disini juga ada saudara Wisnu Hani Putranto sebagai Kalapas yang dinonaktifkan nanti juga bisa melengkapi apa yang disampaikan oleh Dirjen Pas," tutupnya memberikan instruksi.
Skandal ini bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026). Petugas memergoki keberadaan lebih dari 10 bangunan kamar berfasilitas mewah yang sengaja dibangun terpisah dari blok hunian biasa, tersembunyi di area belakang kompleks penjara. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | okezone.com |
| Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |












