Imbas Minyak Global Meroket, Rupiah Kini Terpuruk di Angka Rp18.007
![]() |
| Ilustrasi. (Foto: Generate AI) |
JAKARTA - Kombinasi melambungnya harga energi global dan kuatnya mata uang Amerika Serikat memberikan pukulan telak bagi pasar keuangan domestik. Perdagangan Selasa (29/9/2026) mencatatkan sejarah baru tahun ini ketika kurs Rupiah resmi terjatuh ke level Rp18.000 per Dolar AS.
Statistik perdagangan yang dirilis Bloomberg pada pukul 09.50 WIB memastikan penurunan kinerja mata uang lokal. Rupiah kehilangan 29 poin, setara dengan pelemahan 0,16 persen, yang membawanya terperosok ke posisi Rp18.007 per Dolar AS.
Faktor utama di balik pelemahan ini adalah pergerakan liar harga minyak dunia yang tak kunjung mereda. Berdasarkan pantauan Reuters, minyak mentah Brent terus melaju hingga menembus 106 Dolar AS per barel, sementara minyak mentah WTI ikut terkerek ke angka 93 Dolar AS per barel.
Meleset Jauh dari Asumsi Pemerintah
Pakar pasar keuangan, Ibrahim Assuaibi mengingatkan bahwa situasi ini membawa konsekuensi serius bagi postur keuangan Indonesia. Kenaikan harga minyak yang tak berkesudahan akan langsung menghantam stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan membebani kas negara.
Ia menukil data asumsi makro dalam APBN 2026, dimana pemerintah mematok harga minyak mentah Indonesia (ICP) di angka yang cukup rendah, yakni 70 Dolar AS per barel. Kenyataannya, jauh sebelum gejolak hari ini, ICP pada bulan Juli saja sudah menembus 81,68 Dolar AS per barel.
"Dampak kenaikan harga minyak terhadap Indonesia terutama terlihat melalui tiga jalur, yakni inflasi, fiskal, dan keseimbangan eksternal," terangnya memetakan ancaman ekonomi yang mengintai masyarakat dan pemerintah.
Simalakama Subsidi dan Defisit Keuangan
Menurut analisisnya, ruang napas bagi keuangan negara masih ada asalkan harga ICP hanya singgah sementara di level 80-90 Dolar AS. Masalah sesungguhnya akan muncul jika harga tersebut betah bertengger di atas 90 hingga 100 Dolar AS selama berbulan-bulan.
Hitungan matematis di atas kertas menunjukkan kerugian ganda bagi Indonesia yang berstatus sebagai pengimpor minyak bersih (net oil importer). Kenaikan harga ICP sebesar 1 Dolar AS memang memberikan tambahan pendapatan negara sebesar Rp3,5 triliun sampai Rp4 triliun, namun di sisi lain, beban belanja melonjak fantastis hingga Rp10,3 triliun.
"Defisit dapat melebar sekitar Rp6,8 triliun," urainya menyoroti selisih kerugian yang harus ditanggung negara.
Menghadapi kebocoran anggaran ini, pemerintah berada di posisi terjepit dengan beberapa jalan keluar yang semuanya memiliki risiko. "Pemerintah memiliki sejumlah opsi, mulai dari menambah subsidi dan kompensasi, melakukan realokasi belanja, hingga menyesuaikan harga energi domestik," pungkasnya. ***













