BGN Tambah 953 Satuan Pelayanan Gizi, Ibu Hamil dan Balita di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas
![]() |
| Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari menjawab pertanyaan awak media. |
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengaktivasi 953 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang tersebar di 34 provinsi. Langkah ini diproyeksikan mampu memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga menyentuh 1,5 juta penerima manfaat. BGN memastikan penambahan fasilitas tidak semata berorientasi pada angka, melainkan pada kebermanfaatan nyata bagi masyarakat setempat.
"Kami telah berjanji untuk mengaktivasi dapur yang telah terdaftar di portal mitra secara bertahap dan berhati-hati, dengan mengutamakan asas kebermanfaatan dan kebutuhan penerima manfaat," ujar Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, Rabu (4/11/2026).
Tingkat kesiapan operasional menjadi tolok ukur utama sebelum sebuah unit pelayanan gizi diizinkan beroperasi. Persyaratan tersebut mencakup kelengkapan infrastruktur, ketersediaan sumber daya manusia, hingga kepatuhan terhadap standar tata kelola keamanan pangan.
Sasar Daerah Tertinggal dan Cegah Stunting
Perluasan layanan ini difokuskan pada daerah dengan prevalensi stunting yang tergolong tinggi hingga sangat tinggi. Wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di berbagai provinsi tetap menjadi sasaran utama BGN. Adapun kelompok prioritas penerima manfaat meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita (3B), serta para santri di lingkungan pesantren.
"Dapur-dapur ini kami arahkan ke daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi serta daerah tertinggal, terdepan dan terluar," papar Agustina.
Sebelumnya pada Oktober 2026, lembaga ini telah menggerakkan 1.460 SPPG di 32 provinsi. Memasuki bulan November, proses aktivasi dilanjutkan secara masif dan BGN merencanakan pembukaan satuan pelayanan baru dengan kapasitas serupa pada pekan-pekan berikutnya.
Syarat Sanitasi Ketat dan Peringatan Pungli
Sebagai bentuk jaminan kelayakan mutu, seluruh fasilitas gizi yang baru beroperasi wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk memastikan kelayakan lingkungan pengolahan makanan bagi masyarakat. Di sisi lain, proses pendaftaran hingga aktivasi mitra sepenuhnya dijalankan melalui sistem digital yang terintegrasi.
"Pembukaan SPPG berjalan lewat sistem. Tidak ada pihak yang berwenang mengatasnamakan BGN untuk meminta imbalan," tegasnya.
Agustina mengimbau calon mitra dan publik untuk mewaspadai oknum yang menjanjikan kelulusan kemitraan pelayanan gizi dengan imbalan tertentu. Ia meminta masyarakat berani mengambil tindakan jika menemukan praktik kotor tersebut di lapangan.
"Jika Bapak dan Ibu menemukannya, simpan buktinya dan laporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Umum |













