Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
16 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris

3 Anggota MKD dari Golkar Bermanuver Ganjal Sidang Setya Novanto, Sampai Gebrak Meja

3 Anggota MKD dari Golkar Bermanuver Ganjal Sidang Setya Novanto, Sampai Gebrak Meja
Anggota MKD dari Golkar Kahar Muzakir
Senin, 30 November 2015 19:16 WIB
JAKARTA - Kehadiran anggota baru Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memicu masalah dalam rapat lanjutkan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran etik ketua DPR Setya Novanto. Alih-alih membahas jadwal sidang, rapat malah memperdebatakan keputusan yang sudah dibuat MKD.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyebut ada upaya sekelompok kecil anggota/pimpinan MKD yang ingin mementahkan keputusan yang sudah dibuat MKD, yaitu mempermasalahkan keputusan MKD sebelumnya.

"Masalah prosedur menurut saya sudah terpenuhi, yang jadi maslah yang sudah disepakati tanggal 24 kok ada upaya dimentahkan di sidang hari ini," ucap Junimart di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Junimart lalu menjelaskan kronologi keputusan MKD sejak 23 November di mana rapat memperdebatkan status menteri Sudirman Said sebagai pelapor dalam tata beracara MKD. Lalu rapat 24 November dipanggil ahli bahasa untuk menjelaskan legal standing itu.

Hasilnya, dalam rapat MKD ahli bahasa menjelaskan bahwa Sudirman bisa disebut pelapor. Maka dalam pleno MKD diputuskan laporan Sudirman Said bisa ditindaklanjuti dan status laporan dinaikkan ke tahap persidangan dengan format sidang terbuka-tertutup.

"Nah, poin-poin itu diputuskan agar hari ini pimpinan beserta sekretariat menyusun jadwal persidangan, dan menyampaikan jadwal saksi yang akan dihadirkan untuk disahkan dalam rapat hari ini," ujar politisi PDIP itu.

"Tapi setelah rapat dibuka, sebagian kecil anggota termasuk dari meja pimpinan mempermasalahkan tentang legal standing yang sudah diketok. Masalahkan juga verifikasi bukti yang sudah selesai," imbuhnya.

Maka terjadilah perdebatan yang diketahui dilakukan oleh anggota dan pimpinan MKD yang baru masuk. Perdebatan diwarnai aksi gebrak meja yang membuat rapat memanas dan makin alot.

"Terdengar ya gebrak meja? Ya begitu lah," ucap Junimart.

Rapat akhirnya diskors untuk istirahat dan akan dilanjutkan malam ini meski tadi diputuskan hanya sekitar 30 menit.

Tiga perwakilan Golkar di MKD adalah Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir, dan dua anggota Adies Kadir dan Ridwan Bae. Ketiganya adalah anggota baru yang menggantikan Hardisoesilo, Budi Supriyanto dan Dadang S Muchtar.

Dalam keikutsertaan perdana di rapat MKD, anggota-anggota Golkar ini bermanuver mempermasalahkan kembali legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dan bukti rekaman percapakan Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Rapat MKD pun jadi alot dan akhirnya diskorsing. "Anggota yang baru masuk ingin menganulir keputusan kita tanggal 24 November kemarin agar kasus ini ditindaklanjuti dalam persidangan. Nah itu dia mau anulir," kata anggota MKD Sarifuddin Sudding di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengusulkan agar rapat-rapat berikutnya digelar terbuka, supaya dinamika rapat diketahui publik, termasuk agar diketahui anggota-anggota yang berulah dalam rapat.

"Sebenarnya MKD harus bikin terobosan. Sudah rapat terbuka saja, biar teman-teman (wartawan) tahu isinya. Tapi tata beracara mengatakan tertutup, kita kan bisa saja (buat terobosan)," ucap Junimart Girsang.

 Junimart memang tak merinci siapa saja anggota yang mempermasalahkan keputusan MKD yang menindaklanjuti kasus ke tahap persidangan itu. Namun dia menyebut termasuk pimpinan MKD selain dirinya ikut permasalahkan itu.

"Sebagian kecil anggota termasuk dari meja pimpinan mempermasalahkan tentang legal standing yang sudah diketok. Masalahkan juga verifikasi bukti yang sudah selesai," imbuhnya.

Meski hanya disuarakan sebagian kecil, namun Junimart menyebut manuver itu menghambat proses pengusutan dugaan pelanggaran etik Setya Novanto. Bahkan dikhawatirkan keputusan pleno divoting oleh forum rapat.

"Tentu seorang mahkamah yang punya martabat tidak perlu voting, kita perlu pahami anatomi pengaduan yang sudha duduk dari awal di sana nggak jadi masalah," ujarnya.

Junimart akan mempertahankan keputusan MKD itu dan melanjutkan agar MKD menyusun jadwal persidangan memanggil pihak terkait termasuk Setya Novanto hingga ada keputusan atas kasus inim

"Setelah ini kami akan rapim untuk menentukan jadwal persidangan. Itu permintaan rapat walau ada yang mengatakan kembali ke verifikasi (bukti)," tegasnya.

"Kita bicara dulu materi rapat yang ke sana ke mari melebihi minum red wine," imbuhnya menyindir anggota yang berputar-putar mempermasalahkan keputusan MKD.

Enggan Berkomentar

Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir yang baru dilantik hari ini membantah dirinya menggebrak meja.

"Enggak. Mana itu? Isu," kata Kahar saat rapat pleno diskors di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Kahar enggan berkomentar lebih lanjut dan masuk ke ruang pimpinan MKD. Rapat pleno sebelumnya diskors karena anggota baru MKD mempermasalahkan legalitas Menteri ESDM Sudirman Said dan verifikasi rekaman yang sebenarnya sudah dinyatakan sah di rapat sebelumnya.

Berdasarkan catatan, Novanto dan Kahar Muzakir pernah sama-sama jadi saksi di kasus korupsi pembangunan venue PON Riau. Ruang kerja Novanto dan Kahar Muzakir di DPR bahkan sempat digeledah KPK Selasa 19 Maret 2013 silam.

Gubernur Riau saat itu, Rusli Zainal disebut-sebut menyediakan uang untuk fraksi Golkar di DPR. Dana lobi diurus oleh Lukman Abbas yang saat itu menjabat kepala Dispora Riau. Pembicaraan dilakukan di ruangan Setya Novanto. Dalam persidangan, Lukman Abbas mengaku memberikan uang kepada Kahar Muzakir. Namun hingga pelaksanaan PON, tak ada dana tambahan APBN.

Dalam kasus tersebut, Setya Novanto dan Kahar Muzakir pernah dihadirkan di persidangan Rusli Zainal di pengadilan Tipikor Riau. Keduanya dimintai kesaksian soal aliran dana dari Rusli Zainal untuk uang lobi penambahan dana PON. Di hadapan majelis hakim, Setya Novanto menjelaskan bahwa pertemuan di ruangannya untuk membahas internal Golkar, bukan untuk membahas duit terkait PON Riau. Namun hingga akhirnya Rusli Zainal divonis bersalah dan dihukum 14 tahun oleh MA di tingkat kasasi, Novanto dan Kahar tak terbukti terlibat.

Bambang Ingatkan

Pimpinan Fraksi Golkar mengingatkan anggotanya untuk menahan diri dan menjaga nama baik partai.

"Saya sebenarnya tidak percaya kalau yang menggebrak meja itu anggota Golkar. Tapi kalau itu benar, saya mengingatkan kepada anggota Golkar di MKD untuk menahan diri dan menjaga nama baik Golkar," kata Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo kepada wartawan, Senin (30/11/2015).

"Kami ingatkan untuk tidak bertindak di luar batas-batas kepatutan. Menggebrak meja itu dapat dikategorikan pelanggaran etika. Rapat saja baik-baik, anggota Golkar itu kan bicara baik-baik. Makanya, kalau itu benar, kami minta anggota menahan diri, masih banyak cara yang elegan untuk menyatakan pendapat," ujar Bambang.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/