Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
15 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris

Anggota MKD dari Golkar Ridwan Bae Halangi Sudirman Said Buka-bukaan Soal Novanto

Anggota MKD dari Golkar Ridwan Bae Halangi Sudirman Said Buka-bukaan Soal Novanto
Sidang MKD DPR. (detik.com)
Rabu, 02 Desember 2015 14:06 WIB
JAKARTA - Anggota MKD DPR dari Golkar Ridwan Bae tak berhenti bermanuver mengganjal sidang kasus 'papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Ridwan Bae kembali mempersoalkan bukti awal Sudirman Said meskipun rapat pleno MKD sudah menyepakati membawa persoalan ini ke persidangan.

Pimpinan sidang MKD yang merupakan Ketua MKD DPR Surahman Hidayat mengetok palu tanda sidang digelar terbuka setelah menanyakan langsung ketersediaan Sudirman Said agar rapat dibuka untuk umum. Namun belum juga Sudirman Said blak-blakan, Ridwan Bae interupsi.

"Interupsi pimpinan," kata Ridwan Bae memotong sidang.

Namun Surahman Hidayat tak meladeni. "Nanti diberikan kesempatan, sekarang supaya yang Sudirman Said memberikan penjelasan," kata Surahman dengan bijaksana.

Namun Ridwan Bae tak menyerah. "Yang bersangkutan tidak bisa memberikan penjelasan karena belum selesai," kata Ridwan. "Sudah selesai kemarin," kata Surahman memotong pernyataan Ridwan.

Ridwan kemudian protes agak keras. "Belum selesai pimpinan, ingat bukti awal..." kata Ridwan Bae.

"Sudah selesai kemarin, sekarang kita persialakan Pak Sudirman Said bicara," kata Surahman lagi.

Sudirman Said kemudian mulai memaparkan kasus tersebut. Sudirman menyatakan siap menyerahkan transkrip lengkap ke semua anggota MKD. Dia juga meminta rekaman utuh Setya Novanto diperdengarkan secara terbuka.

Namun lagi-lagi anggota MKD dari Golkar lainnya Adies Kadir menginterupsi sidang. "Interupsi pimpinan, sidang ini melanggar undang-undang," kata Adies.

"Nanti diberikan kesempatan, sekarang kita dengarkan dulu," kata Surahman.

Hingga kini sidang masih berlangsung di ruang MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).***

Editor:sanbas
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/