Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
20 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
14 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
15 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel

Menpan RB Minta Kementerian Pertahanan Prioritaskan Penegakan Netralitas Militer

Menpan RB Minta Kementerian Pertahanan Prioritaskan Penegakan Netralitas Militer
Menteri Yuddy terlibat perbincangan serius dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, di sela-sela Rapim Kemenetrian Pertahanan, di Jakarta, Selasa (12/01)
Selasa, 12 Januari 2016 18:54 WIB
JAKARTA - Reformasi pertahanan merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat madani (civil society) yang menginginkan agar dilakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan kekuasaan pertahanan negara,  yang harus lebih mengedepankan transparansi dan akuntabiltas. Selain itu, pertahanan juga harus penegakan prinsip netralitas dan ketidakberpihakan militer pada satu golongan politik tertentu.


Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi pada acara Rapim Kementerian Pertahanan dengan tema pencerahan tentang perubahan dan penyempurnaan organisasi yang dilaksanakan di Kemeneterian Pertahanan, Selasa (12/01).

''Reformasi pertahanan dapat dikatakan sebagai sebuah model transformasi progresif dari konsep reformasi militer yang cenderung terfokus pada dimensi sosio-politik ke relasi sipil-militer yang berlandaskan pola hubungan kultural,'' ujarnya.

Dikatakan, reformasi pertahanan tidak hanya mendorong perbaikan dari aspek pola hubungan kultur sipil-militer. Lebih dari itu, juga mendorong peningkatan transformasi kultural untuk bergerak jauh ke depan menuju transformasi struktural-institusional pertahanan.

Yuddy menambahkan, sebagai pembantu Presiden dan sebagai pejabat politik yang memimpin Kementerian Pertahanan sebagai departemen sipil, Menteri Pertahanan setidaknya dipandang dapat merealisasikan hubungan sipil-militer yang demokratis.

Sementara TNI sebagai pelaksana kekuatan militer ditempatkan di bawah koordinasi Menteri Pertahanan dalam hal kebijakan pertahanan, anggaran, dan administrasi sebagaimana yang telah dilegalformalkan melalui UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. “Dengan hadirnya undnag-undang tersebut, Kementerian Pertahanan telah mendapat tambahan penguatan kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pertahanan negara,'' imbuh Yuddy.

Dengan melihat mandat tersebut, lanjut Yuddy kebijakan pertahanan negara merupakan wilayah kewenangan Menhan selaku pelaksana otoritas sipil di bidang pertahanan. Sehingga dalam hal kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI berada di bawah koordinasi Kemhan, military missions in support of civilian authorities.

Menurut Yuddy, dilihat dari sisi legalitas formal, undang-undang tersebut sudah cukup menjelaskan tentang tugas dan fungsi dari Kemhan sebagai pembuat keputusan di bidang pertahanan negara baik dari sisi pembuatan kebijakan strategis (strategic policy) maupun perencanaan strategis serta kebijakan penggunaan TNI.

Berdasarkan UU tersebut secara formal Kemhan memiliki kewenangan penggunaan anggaran pertahanan. ''Yang perlu perenungan bersama adalah sampai sejauh mana kebijakan-kebijakan Kemhan tersebut akan dan dapat dilaksanakan secara operasional oleh unit organisasi Kemhan itu sendiri maupun oleh TNI sebagai mitra Kemhan,'' tegas Yuddy.

Yuddy mengharapkan, aktualisasi peran Kemhan sebagai perwujudan supremasi otoritas sipil akan terlihat secara jelas dan konkret dalam produk-produk kebijakan yang telah dihasilkan. ''Apakah memang produk kebijakan itu sudah memenuhi asas keterbukaan dan tranparansi, serta melalui kajian ulang yang memadai dalam melihat ancaman dan tantangan ke depan di bidang pertahanan dan keamanan,'' ujar Yuddy yang didampingi Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB Rini Widyantini. (rls)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/