Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Ratusan Mahasiswa Riau Geruduk Kemendagri dan Minta Aparat yang Terlibat Korupsi Ditindak

Ratusan Mahasiswa Riau Geruduk Kemendagri dan Minta Aparat yang Terlibat Korupsi Ditindak
Selasa, 12 April 2016 19:15 WIB
JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Indonesia Riau (PIR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara.

Massa meminta ketegasan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menindak aparat pemerintahan yang terlibat dugaan kasus korupsi.

Koordinator aksi, Muhammad Brandon, mengatakan, setelah tersendat cukup lama kasus suap pengesahan APBD Riau 2015, mengalami perkembangan yang signifikan.

"Bahkan KPK telah menetapkan dua orang, yakni mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman sebagai tersangka kasus suap pembahasan dan pengesahan APBDP-2014 dan APBD Riau 2015," ujar Brandon di lokasi, Selasa (14/2/2016).

Dia melanjutkan, berdasarkan pernyataan dari Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Kita juga meminta Mendagri segera mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk menindak kepala daerah terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka,"tegasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/