Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
13 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus

Wanita yang Ditendang AKBP M Yusuf Ternyata Warga Jakarta, Begini Pengakuannya

Wanita yang Ditendang AKBP M Yusuf Ternyata Warga Jakarta, Begini Pengakuannya
AKBP M Yusuf menendang wanita di minimarket. (dok)
Jum'at, 13 Juli 2018 22:17 WIB
BANGKA - Wanita yang menjadi korban penendangan oknum polisi, AKBP M Yusuf, dalam minimarket di Pangkalpinang, Bangka Belitung, ternyata warga DKI Jakarta.

Dikutip dari tribunnews.com, wanita berinisial D (41) tersebut mengaku, tiba di Pangkalpinang sehari sebelum kejadian (dirinya ditendang M Yusuf).

D ke Pangkalpinang karena ditawari pekerjaan oleh kenalannya. Setibanya di Pangkalpinang, bukannya dicarikan pekerjaan, D malah diajak mencuri.

Ia dan saudara perempuannya, A (40), kemudian tertangkap saat beraksi di sebuah minimarket di Jalan Selindung, Pangkalpinang, Rabu (11/7/2018).

Usai mengambil beberapa produk susu, mereka menjadi korban pemukulan dan penendangan oleh pejabat Polda Babel, AKBP M Yusuf. Kejadian itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Kepada Bangkapos.com, D mengaku datang ke Pangkalpinang satu hari sebelum kejadian tersebut bersama saudara perempuannya, A dan anak laki-lakinya, berinisial AF (12).

D dan A kini sedang menunggu sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang terkait perbuatannya melakukan pencurian di mini market jalan Selindung, Rabu (13/7/2018).

  ''Saya minta dicarikan kerjaan. Kata teman saya itu iya, nanti dicarikan. Tidak tahu kalau ujung-ujungnya disuruh begini,'' ujar perempuan yang mengenakan baju berwarna hijau motif bunga itu, Jumat (13/7/2018).

Dikatakan D, setiba di Pangkalpinang ia bersama anak dan saudaranya itu tinggal di sebuah penginapan. Ia pun mengaku jika baru kali ini melakukan aksi pencurian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Saleh mengatakan tindak pencurian yang dilakukan oleh pelaku termasuk dalam kategori pidana ringan. ''Dia melakukan tindak pencurian ringan, ancaman kurungannya paling lama tiga bulan penjara,'' tukas AKP M.Saleh, Jumat (13/7/2018).***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/