Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
16 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
16 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini

Surat Suara Tercoblos di Malaysia Dianggap Sampah, KPU Dinilai Serampangan

Surat Suara Tercoblos di Malaysia Dianggap Sampah, KPU Dinilai Serampangan
Surat suara tercoblos di Malaysia. (dok)
Senin, 15 April 2019 07:09 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkesan menganggap sepele kasus surat suara tercoblos di Malaysia.

Dikutip dari republika.co.id, seharusnya, tegas Jimly, KPU menjelaskan persoalan itu kepada publik dengan cara-cara profesional dan tak serampangan.

''Pernyataan-pernyataan dari KPU seharusnya tidak dengan kesan menyederhanakan masalah,'' katanya kepada republika.co.id, Ahad (14/4).

Ketua KPU Arief Budiman, beberapa waktu lalu menyampaikan surat suara yang tercoblos tersebut sebagai satu hal yang biasa. Pada Ahad (14/4), komisioner KPU Ilham Saputra berkomentar lebih serampangan lagi. Ia mengatakan, surat suara tercoblos di Malaysia yang jumlahnya ditaksir mencapai puluhan ribu, tak masuk dalam penghitungan karena dianggap sebagai 'sampah' saja.

''Kami (KPU) tidak menghitung surat suara yang ditemukan (tercoblos) itu. Dianggap sampah saja,'' ujar Ilham.

Surat suara yang tercoblos itu, pun KPU ragukan keasliannya. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya menyampaikan surat suara tercoblos tersebut, adalah asli. Akan tetapi sampai hari ini, investigasi yang dilakukan KPU belum dapat menjawab keaslian surat suara tercoblos tersebut.

KPU tak bisa memastikan asli atau palsu, karena surat suara tercoblos itu, sudah dalam penguasaan Kepolisian Diraja Malaysia untuk dilakukan penyidikan. KPU tak diberikan izin mendeteksi langsung surat suara tersebut. Alhasil, KPU menganggap surat suara tercoblos tersebut sebagai bukti dari penggunaan hak pilih yang tak masuk dalam hitungan.

Menurut Jimly, pernyataan serampangan dari pejabat penyelenggara Pemilu membuat kecurigaan masyarakat semakin keras. Jimly mengatakan, keengganan KPU mengakui surat suara tercoblos sebagai bagian dari hasil pemilu yang tak akan dihitung, memang sudah semestinya.

Namun kata mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu, KPU seharusnya dapat menjelaskan kepada khalayak tentang duduk persoalan, dan tindakan tegas dari kasus tersebut.

''Masyarakat yang sedang dilanda persaingan ketat, bahkan seolah pertarungan hidup dan mati, ingin tahu lebih tegas, bahwa kasus ini adalah kejahatan demokrasi yang serius,'' kata Jimly.

Ia meminta ketegasan KPU dan Bawaslu terkait persaolan surat suara tercoblos tersebut. ''Apa penjelasan kasusnya, dan apa tindakan tegas yang diambil KPU terkait masalah ini,'' ucap Jimly. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/