Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
20 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
19 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
4
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
5
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
6
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
19 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir

Terkait Penangkapan 2 Jaksa, Jamintel Antar Aspidum Kejati DKI ke KPK

Terkait Penangkapan 2 Jaksa, Jamintel Antar Aspidum Kejati DKI ke KPK
Gedung KPK. (poskotanews)
Sabtu, 29 Juni 2019 17:07 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka mengantarkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto, ke gedung KPK, Sabtu (29/6) dini hari.

Agus diantarkan ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dua jaksa terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jumat (29/6/2019).

''Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap,'' kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Sabtu (29/6/2019), seperti dikutip dari poskotanews.com.

KPK langsung memeriksa Agus Winoto setiba di kantor mereka. Hasil penyelidikan bakal disampaikan KPK paling lambat Sabtu sore.

''Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini,'' ucap Febri.

Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB. KPK sempat mencari keberadaan yang bersangkutan usai OTT terhadap oknum jaksa.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang. Dua di antara pihak yang ditangkap merupakan jaksa. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan duit 21 ribu dolar Singapura.

Putra Jaksa Agung

Sementara itu Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, dua oknum jaksa yang ditangkap KPK dan kolaborasi Kejati DKI Jakarta yakni jaksa berinisal YE dan YH terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ia juga menegaskan bahwa kabar putra Jaksa Agung HM Prasetyo, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Bayu Adhinugroho terlibat dalam perkara itu merupakan berita tidak benar alias hoaks.

''Bahwa terkait sebelumnya ada pemberitaan di media online yang menyebutkan keterlibatan anak Jaksa Agung kami tegaskan bahwa itu adalah tidak benar alias hoaks,'' tegas Nirwan secara terpisah. ***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/