Dana Desa Ditambah, Jumlah Daerah Tertinggal akan Berkurang
Cap sebagai daerah tertinggal rupanya tidak mudah dicabut. Dua wilayah itu serta masyarakatnya memang kenyataannya kurang berkembang dibanding daerah lain dalam skala nasional.
“Kita akan perhatikan daerah yang berpotensi agar terbebas sebagai daerah tertinggal,” ujar Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Perlu diketahui, dari 74.093 desa di Indonesia, hanya 3,91 persen masuk kategori maju. Sebanyak 68,85 persen baru masuk kategori berkembang dan 27,23 persen merupakan desa tertinggal dan
Jumlah daerah yang masuk kategori tertinggal pada 2015-2015 ada 122, lebih kecil dari yang sebelumnya. Pada 2004-2009 jumlah daerah tertinggal tercatat ada 199 lalu menjadi 138 per 2010-2014 ditetapkan 183 daerah tertinggal.
“Saya yakin, selain didukung adanya program dana desa dan program pendukung lainnya untuk infrastruktur desa, pembangunan sarana, dan peningkatan sumber daya manusia yang semuanya berdampak pada ekonomi masyarakat, akan terjadipenurunan signifikan terbebas sebagai daerah tertinggal,” ujar Menteri Marwan.
Kriteria untuk kategori daerah tertinggal meliputi; perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasana, kemampuan keuangan daerah, aksesbilitas, dan karakteristik daerah. "Saya tetap optimistis akan terjadi perubahan arah kehidupan masyarakat desa. Setiap tahun angka daerah tertinggal harus terus berkurang. Pemerintah akan terus gencar memberikan arahan pembangunan desa,” ujar Menteri Marwan.
Daerah tertinggal di Jawa Timur ada empat kabupaten, yakni Bondowoso, Situbondo, Bangkalan, dan Sampang. Di Banten ada Pandeglang dan Lebak. Sementara di Aceh yang merupakan daerah tertinggal yaitu Aceh Singkil. Sedangkan di Sumatera Utara adalah Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.
Sulawesi Tengah punya sembilan kabupaten tertinggal. Sulawesi Tenggara ada 3 kabupaten tertinggal, Gorontalo tiga kabupaten, Sulawesi Barat dua Kabupaten dan Sulawesi Selatan satu kabupaten. “Hanya Sulawesi Utara yang sudah terlepas sebagai daerah tertinggal,” papar Menteri Marwan.
Kalimantan Barat masih ada delapan kabupaten yang tertinggal. Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur masing-masing hanya menyisahkan satu kabupaten tertinggal. Sedangkan di Papua ada 26 kabupaten tertinggal dan tujuh di Papua Barat.
Untuk dana desa, setiap tahunnya akan terus ditingkatkan. Dana Desa tahun 2015 sebesar Rp 20.766,2 triliun (rata-rata per desa Rp 280,3 juta). Pada 2016 dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp 47.684,7 triliun (rata-rata per desa Rp 643,6 juta). “Tahun 2017 akan dinaikkan lagi jadi Rp 81.184,3 triliun (rata-rata per desa Rp 1.09 miliar),” ujar Menteri Marwan.
Optimistisme ini didukung bantuan stimulan untuk pengembangan daerah ke sejumlah daerah di Indonesia. Seperti program untuk penanganan daerah rawan pangan. Yakni bantuan penyediaan bibit, benih, pupuk, pakan dan pertisida. Juga pembangunan atau peningkatan irigasi, embung, jalan usaha tani.
“Kementerian desa juga siapkan bantuan peralatan dan perlengkapan produksi pasca panen serta bantuan peningkatan produksi. Untuk daerah konflik, akan dilakukan pemulihan ekonomi dan rekonstruksi daerah pascakonflik,” ujar menteri kelahiran Pati Jawa Tengah ini,
"Pembentukannya BUMDesa akan ditarget secara bertahap setiap tahunnya dan akan difokuskan terlebih dahulu ke desa yang dianggap mempunyai potensi unggulan agar bisa berkembang," sambungnya.
Kepada pemerintah daerah diingatkannya lebih intensif menemukan potensi-potensi desa yang belum digarap oleh masyarakat desa. "Tentunya upaya tersebut sekaligus sebagai upaya membuka peluang usaha, sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru di desa-desa,” ujarnya.
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | metrotvnews.com |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Aceh |