Kekerasan terhadap Anak di Aceh Tinggi
Kekerasan terhadap anak di Aceh setengah tahun terakhir tergolong tinggi. Meski tahun lalu sempat turun, kekerasan cenderung meningkat sejak tahun 2012. Saat itu jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 439 kasus. Setahun kemdian kekerasan yang dilaporkan mencapai 506 kasus. Tahun lalu turun menjadi 352 laporan.
“Angka ini sangat memprihatinkan, kami akan terus berupaya mencegah,” kata Sri Hardina. Menurut Sri, upaya pencegahan dan sosialisasi dilakukan sampai ke tingkat desa. Lembaganya mendorong pemerintah daerah menerbitkan peraturan yang ramah pada perempuan dan anak.
Ajun Komisaris Elfiana dari Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah Aceh mengatakan ada 176 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani sepanjang tahun ini. Kejahatan seksual terhadpa anak mendominasi dengan 138 kasus.
Persoalannya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Aceh menemui sejumlah kendala. Umumnya, korban tak siap menghadapi proses hukum. “Ada korban yang setelah melapor tidak bersedia lagi dimintai keterangan oleh penyidik,” kata dia.
Masyarakat juga kurang sadar terhadap kasus kekerasan tersebut. Mereka enggan menjadi saksi. Sementara layanan bagi korban kekerasan seksual seperti media, sosial, psikologi masih minim di kabupaten/kota Aceh. Sementara keluarga enggan melaporkan kekerasan yang menimpa anaknya ke polisi. “Masyarakat menganggap kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai aib keluarga.”
Secara nasional, kekerasan terhadap anak memiliki kecenderungan meningkat. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, laporan kekerasan tahun 2011 mencapai 2.178 kasus. Setahun kemudian jumlahnya meningkat 50 persen dan dua kali lipat pada tahun berikutnya. Catatan tahun lalu pun semakin memprihatinkan. Jumlah laporan kekerasan terhadap anak mencapai 5.066 kasus. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | tempo.co |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Aceh |