Menantu Gus Dur Jadi Wakil Ketua Umum GP Ansor
"Alhamdulillah Kongres Ansor telah terselenggara dengan sukses berkat partisipasi semua sahabat komponen Ansor termasuk sahabat-sahabat pimpinan wilayah dan cabang Ansor peserta kongres. Hasil Kongres Ansor memutuskan memilih Sahabat Yakut sebagai ketum dan Dhohir Farisi sebagai waketum periode 2015-2020," kata Dhohir yang juga merupakan menantu dari Abdurrahman Wahid itu (Gus Dur) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (28/11).
"Saya akan melaksanakan dengan baik amanat dan tugas sebagai waketum, membantu tugas Sahabat Ketum dalam berkhidmat bagi organisasi maupun bagi bangsa dan negara," Dhohir menambahkan.
Dhohir adalah suami dari Yenny Zannuba Arifah Chafsoh Rahman atau Yenny Wahid, puteri kedua Gus Dur. Mereka menikah pada 15 Oktober 2009.
Seperti diketahui Yaqut di kongres mendapat dukungan 30 pimpinan wilayah GP Ansor dari total 31 pimpinan wilayah. Begitu juga dukungan dari 361 pimpinan cabang dari 376 cabang. Sebelum terpilih Yaqut menjabat ketua bidang Pimpinan Pusat GP Ansor.
Sistem pemilihan ketua umum GP Ansor kali ini menggunakan sistem musyawarah untuk mufakat atau ahlul halil wal aqdi (Ahwa). Berbeda dengan periode sebelumnya yang menggunakan pemungutan suara. Dalam sistem musyawarah untuk mufakat setiap cabang pengurus GP Ansor di 11 zona diminta menyetor satu nama menjadi anggota formatur. Selanjutnya 11 anggota formatur tadi akan memilih ketua umum.
"Selamat bertugas kepada formatur kepengurusan Ansor. Semoga terbangun paduan komposisi yang mampu mengabdi kepada organisasi dan melaksanakan keseluruhan missi serta program kerja Ansor sebagai jalan kita bersama memberikan sumbangsih yang terbaik kepada Bangsa dan Negara," kata Dhohir yang juga politisi dari Gerindra itu.
Pada kesempatan itu dia mengucapkan terima kasih kepada semua komponen Ansor terutama para pimpinan wilayah dan cabang yang telah berpartisipasi aktif sehingga kongres Ansor berjalan dengan baik dan tertib. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | beritasatu.com |
Kategori | : | Umum |