Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Politik
Pilkada Rokan Hulu

Diduga Curang, PPK Bonai Darussalam Resmi Dilaporkan Tim Paslon Hafith- Nasrul

Diduga Curang, PPK Bonai Darussalam Resmi Dilaporkan Tim Paslon Hafith- Nasrul
Hafith-Nasrul
Selasa, 15 Desember 2015 11:39 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
PEKANBARU - Diduga melakukan tindak kecurangan dalam tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Rokan Hulu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bonai Darussalam resmi dilaporkan oleh Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) nomor urut 1, Hafith Syukri-Nasrul Hadi, ke Panitia Pengawas (Panwas) Rokan Hulu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwas Rohul Hidayati melalui Divisi Hukum, Pengawasan dan Penindakan Panwas Rohul Gummer Siregar. Menurutnya ada delapan poin yang telah dilaporkan oleh Tim Paslon Hafith-Nasrul.

"Berdasarkan register dengan Nomor 06/LP/Pilkada/XII/2015, dimana adanya dugaan tindak pelanggaran serta dugaan kecurangan yang dilakukan PPK Bonai Darussalam sudah dilaporkan Rusli, sebagai saksi Paslon Hafith Syukri-Nasrul Hadi, Minggu (13/12/2015) malam,"ungkap Gummer Siregar, Selasa (15/12/2015).

Dalam laporan atas nama saksi Rusli tersebut, ada beberapa indikasi pelanggaran dan kecurangan Pilkada Rohul terkait Rapat Pleno Rekapitulasi Suara dilakukan PPK Bonai Darussalam yang dinilai tidak transparan dan merugikan timnya.

"Isi laporan tersebut, Tim Paslon Hafith-Nasrul mengaku bahwa jumlah pemilih di TPS 2 Desa Teluk Sono, seharusnya 212 orang, namun tertulis 211 orang. Bukan hanya itu saja, di TPS 2 Desa Teluk Sono,ada 19 pemilih terdaftar DPTb-2 namun pemilih tersebut terindikasi KTPnya tidak memakai identitas berbasis Nomor Induk Kependudukan atau NIK, itulah diantara poin yang dilaporkan mereka," jelasnya lagi.

Poin berikutnya tim Paslon nomor urut satu juga melaporkan bahwa TPS Desa Pauh, pada berita acara pleno TPS tidak diteken KPPS. Di TPS 2 Desa Rawa Makmur tidak ditemukan Form Model C1 asli (hologram) pada kotak suara.

Sedangkan poin keempat.dipenghitungan suara di TPS 1 Desa Rawa Makmur surat suara sisa ada 10 lembar, namun PPK Bonai Darussalam tidak bisa menunjukkan saat pleno tingkat kecamatan.

Tim Pemenangan Hafith-Nasrul juga melaporkan tindak kecurangan yang terjadi di TPS 5 Desa Kasang Padang, dimana jumlah pengguna hak pilih terindikasi melebihi Daftar Pemilih Tetap (DPT). TPS 1 Desa Sontang, pengguna hak pilik DPTb.2 sebanyak 44 orang, namun setelah diverifikasi KTP pemilih tambahan ditemukan banyak yang tidak memiliki NIK.

"Poin terakhir dalam isi laporan mereka, dimana ditemukanya kecurangan di TPS 2 Desa Sontang, DPTb-2 46 orang, saksi minta dipublikasikan buktinya tidak diperkenankan PPS dan PPK dimasukkan dalam model DA2-KWK (catatan keberatan, atau kejadian khusus)," pungkasnya. ***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/