Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
6 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

DPRD Kuansing Tuntaskan Pembahasan KUA PPAS 2016

Minggu, 27 Desember 2015 16:05 WIB
Penulis: Wirman Susandi
dprd-kuansing-tuntaskan-pembahasan-kua-ppas-2016Musliadi, SAg
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah usai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2016.

"Pembahasan KUA PPAS baru saja rampung dan sudah kita laporkan ke pimpinan," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg didampingi Ketua Komisi C, Andi Nurbai kepada GoRiau.com, Minggu (27/12/2015) sore usai pembahasan KUA PPAS.

"Besok sudah paripurna nota pengantar dari bupati," lanjut Musliadi. Dalam KUA PPAS tersebut, APBD Kuansing 2016 mencapai Rp1,488 triliun dan itu belum masuk usulan reses anggota DPRD.

KUA PPAS kali ini, lanjut dia, lebih diutamakan untuk pembangunan bidang infrastruktur. Terutama jalan-jalan yang terdapat di desa-desa. Begitu juga dengan bangunan sekolah.

Menurut Musliadi, APBD digunakan untuk kepentingan orang banyak, untuk itu harus segera disahkan. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. "Ini (APBD) untuk hajat hidup orang banyak."

"Walaupun cepat, tetap sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebab, jika terlambat kita akan kena sanksi dari Kemenkeu," lanjut dia. Adapun sanksi yang akan diterima apabila terlambat yakni dihapusnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana-dana lainnya yang bersumber dari APBN.***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77