Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Politik

Mengingat Besarnya Jumlah Belanja di 2016, Dewan Inhil Harapkan Kebutuhan Masyarakat Dapat Terpenuhi

Mengingat Besarnya Jumlah Belanja di 2016, Dewan Inhil Harapkan Kebutuhan Masyarakat Dapat Terpenuhi
Ketua Banggar Inhil, Edi Gunawan.
Sabtu, 26 Desember 2015 20:00 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Setelah disahkannya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Murni tahun 2016 sebesar Rp2,4 triliun pada Senin (21/12/2015) kemarin, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Inhil, Riau meminta kedepannya pengesahan APBD selambat lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan, sebagaimana diatur dalam Permendagri 52 Tahun 2015, tentang pedoman penyusun APBD 2016.

Seperti yang disampaikan Ketua Banggar (Badan Anggaran), Edi Gunawan kepada GoRiau.com Selasa (22/12/2015) lalu, hal itu agar di tahun yang akan datang dalam penyampaian KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD dapat disesuiakan dengan tahapan dan jadwal yang diatur oleh aturan yang berlaku.

Selain itu, dikatakan pria yang akrab disapa Asun itu, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendgari nomor 13 tahun 2006 dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana disampaikan pada Pasal 315 ayat (1) bahwa Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) kabupaten atau kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan peraturan Bupati atau Wali Kota tentang penjabaran APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati atau Wali Kota, paling lama 3 tiga hari disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi, dilampiri RKPD (Rancangan Kerja Pembangunan Daerah), KUA-PPAS yang disepakati.

''Untuk itu kepada Pemkab (PemerintahKabupaten) Inhil, setalah RAPBD ini disetujui bersama agar segera melakukan evaluasi sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,'' sebut Asun.

Apalagi, mengingat besarnya jumlah rencana belanja pada tahun 2016, dan merupakan rencana belanja terbesar bila dibangdingkan pada tahun-tahun sebelumnya, Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini mengharapkan besarnya belanja ini dapat menjawab berbagai persolaan dan kebutuhan masyarakat serta berbagai program prioritas yang sudah direncanakan.

''Seberapa jauh ouput dan outcame, manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat, serta target capaian yang telah direncankan dalam RPJMD (Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah) Inhil,'' tambahnya.

Untuk mewujudkan harapan itu, dikatakan Asun juga harus disertai oleh kesiapan aparatur Pemkab Inhil melalui Satker (Satuan kerja).***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/