Home  /  Berita  /  Umum

Sutiyoso: Presiden Setuju Beri Amnesti pada Din Minimi dan 150 Orang Anggotanya

Sutiyoso: Presiden Setuju Beri Amnesti pada Din Minimi dan 150 Orang Anggotanya
Kepala BIN Sutiyoso bersama Din Minimi dan anggota kelompoknya.
Selasa, 29 Desember 2015 20:13 WIB

LHOKSEUMAWE - Kepala Badan Intelijen Negara Letjen (Purn) Sutiyoso mengatakan, pemerintah akan memberikan amnesti untuk 150 anggota kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi di Aceh.

Dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menkumham Yasonna Laoly, dan DPR RI sepakat memberikan amnesti untuk kelompok itu.

Tindakan tersebut dianggap sebagai penyelesaian konflik dengan cara santun dan lembut.

"Walau begitu, amnesti kan butuh waktu," kata pria yang akrab disapa Bang Yos, dalam jumpa pers di Lhokseumawe, Selasa (29/12/2015).

"Mereka minta amnesti untuk 120 anggotanya yang turun gunung dan untuk 30 orang yang sudah ditangkap polisi," ujarnya.

Dia juga menyebutkan sudah berkomunikasi dengan Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda.

"Pimpinan keamanan di Aceh ini sangat kooperatif. Saya apresiasi untuk mereka yang telah mendukung penyelesaian kasus Din Minimi secara santun," ujarnya.

Dia menyebutkan, tuntutan Din Minimi lainnya adalah agar janda dan anak yatim dan mantan anggota GAM, sebagai korban konflik, disejahterakan.

"Namun, tuntutan itu saya pikir (sebaiknya diarahkan) ke pemerintah daerah. Hanya amnesti yang di pemerintah pusat," kata Bang Yos.***

Editor:Ridwan Iskandar
Sumber:kompas.com
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/