Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
12 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
11 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
13 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
10 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
6
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
10 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Home  /  Berita  /  Politik

Hasil Kesepakatan Bersama, Komisi IV DPRD Inhil Akhirnya Putuskan Hal Ini untuk 5 Siswa yang Dikeluarkan

Hasil Kesepakatan Bersama, Komisi IV DPRD Inhil Akhirnya Putuskan Hal Ini untuk 5 Siswa yang Dikeluarkan
RDP Komisi IV DPRD Inhil, Senin (18/1/2016).
Selasa, 19 Januari 2016 10:00 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Setelah RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara Komisi IV DPRD Inhil, Riau terkait pengeluaran lima siswa dari sekolah karena terbukti membawa minuman keras, bersama seluruh pihak terkait tidak menemukan titik terang. Akhirnya rapat diskor beberapa menit, Senin (18/1/2016).

Dalam waktu beberapa menit itu, Komisi IV memanggil Kepala SMAN 1 Tembilahan, Sekretaris Disdik, P2TP2A dan dua orangtua siswa yang hadir untuk melakukan mediasi bersama di ruang Komisi IV.

Setelah menemukan kesepakatan, akhirnya Ketau Komisi IV, H Adriyanto kemudian mengumumkan hasilnya kepada seluruh peserta RDP yang hadir, dimana hasilnya adalah orangtua akan membuat permohonan ke sekolah untuk memindahkan anak mereka ke sekolah lain.

''Karena peraturan sekolah sudah seperti itu, maka pihak keluarga yang akan membuat surat unutk memindahkan anaknya,'' jelas pria yang akrab disapa H Ateng itu.

Dan untuk di sekolah mana lima orang anak itu akan dipindahkan, dijelaskannya akan difasilitasi oleh Disdik dan P2TP2A Inhil.

Selain itu, ia juga meminta kepada Disdik agar melihat lagi semua peraturan yang dibuat di semua sekolah yang ada di Inhil ini.***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/