Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
48 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

PAD Meranti Makin Parah, Dedi: Nanti Kita Panggil DPPKAD

Jum'at, 22 Januari 2016 13:38 WIB
Penulis: Safrizal
pad-meranti-makin-parah-dedi-nanti-kita-panggil-dppkadDedi Putra SHi
SELATPANJANG - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dedi Putra SHi mengaku tahun 2016 ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlihat semakin parah. Mereka pun akan memanggil Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) terkait menurunnya PAD tahun 2016.

"Makin parah saja PAD Meranti," ujar Politisi PPP itu ke GoRiau, Jumat (22/1/2016).

Ditambahkan Dedi, dinas yang digawangi Bambang Suprianto itu merupakan salah satu dinas yang mendapat catatan khusus dari Komisi B. Komisi B menganggap, jika digarap dengan maksimal pundi-pundi pendapatan di Kota Sagu, itu pasti bisa menambah PAD.

Ini pula, sudah diwanti-wanti Komisi B sejak awal agar DPPKAD bisa bekerja maksimal dalam meningkatkan PAD Meranti. Namun, hasil jauh dari harapan, PAD Meranti malah berkurang dari tahun 2015 sekitar Rp6,29 miliar. "Padahal sudah kita wanti-wanti sejak awal. Nanti kita panggil kita minta data-data apa saja yang selama ini ada kontribusi ke daerah," kaa Dedi lagi.

Dapat disampaikan pula, berdasarkan data yang dihimpun GoRiau, Jumat (28/11/2014) malam APBD murni tahun 2015 Kepulauan Meranti disahkan. Dimana, waktu itu pendapatan (murni, red) sebesar Rp1.258.688.433.047, dengan rincian PAD Rp61.464.548.474, dana perimbangan Rp1.065.740.802.217, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp131.483.082.356.

Setelah perubahan (APBD-P 2015) yang disahkan, Kamis (8/10/2015) pendapatan menjadi Rp1.147.386.087.435, dengan rincian PAD Rp63.343.103.611, dana perimbangan Rp821.653.985.029, dan lain pendapaan daerah yang sah sebesar Rp262.388.998.795.

Sementara di tahun 2016, terjadi penurunan PAD sekitar Rp6,29 miliar jika dibandingkan tahun lalu. Dimana pendapatan tahun 2016 sebesar Rp1.363.718.086.015, dengan rincian PAD Rp57.046.009.475, dana perimbangan Rp978.895.712.496, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp327.776.364.044. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77