Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

Gubri, LAM dan Stakeholder, Gelar Pertemuan Terkait Karhutla, Ada Apa?

Kamis, 28 Januari 2016 16:49 WIB
Penulis: Syafri Ario
gubri-lam-dan-stakeholder-gelar-pertemuan-terkait-karhutla-ada-apaAl-Azhar
PEKANBARU - Pertemuan antara Plt Gubri, Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Riau, Ombudsman RI, Kadishut Riau, NGO dan pemangku kepentingan lainnya, yang digelar gedung Lembaga Adat Melayu Riau Jln. Diponegoro membahas kekacauan kebakaran hutan yang terjadi di 2015 dan sebelum-sebelumnya agar tidak terjadi lagi kedepannya.

"Semua kita harus melakukan pencegahan dan penanggulangan, oleh karena itu perlu langkah bersama dan jangan tunggu terjadi dulu baru sibuk," ujar Al-Azhar, Ketua LAM Riau, kepada GoRiau.com, Kamis (28/1/2016).

Maka, pertemuan ini mengetahui langkah apa untuk mencegah kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Kata pak gubernur yang paling penting itu ada organisasinya, ada plot untuk pencegahan itu, kemudian mempadu padangkan saran NGO untuk memperkuat kebijakan dan langkah yang diambil Pemprov," ujarnya.

Lanjutnya, dengan berakhirnya Pergub No 5 tahun 2015, tentang pelaksanaan rencana aksi, pada 31 Desember 2015. Dari pergub itu beberapa hal yang substansial dipandang sudah sesuai, namun, di 2016 dilakukan beberapa perbaikan.

"Perubahan tersebut yakni perubahan SOP yang melibatkan multi pihak dan transparansi, agar perosalan kita bersama ini mengatasinya juga bersama, maka SOP nya apa, masyarakat perlu tahu," paparnya ***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/