Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
14 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
8 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Halaman Kantor Kejari Pekanbaru 'Banjir' Miras dan Rokok Ilegal

Halaman Kantor Kejari Pekanbaru Banjir Miras dan Rokok Ilegal
Pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Pekanbaru (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 03 Februari 2016 11:43 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru-Riau, Rabu (3/2/2016) siang, dibanjiri oleh ribuan botol minuman keras, rokok ilegal, alat kosmetik serta narkotika. Barang-barang tersebut, dipajang untuk selanjutnya dimusnahkan.

Pemusnahan tersebut, disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Pekanbaru, Idianto, Wakil Walikota Ayat Cahyadi, Kabag Ops Polresta, Kompol Sembiring, BNN Kota Pekanbaru serta perwakilan lainnya. Barang terlarang bernilai miliaran Rupiah ini, merupakan hasil sitaan dan sisa dari putusan pengadilan.

"Ini sebagai upaya kita untuk menyelesaikan tugas jaksa sesuai putusan pengadilan, yakni pemusnahan, ada alat kosmetik ilegal, Miras, rokok dan narkotika juga. Tujuannya untuk menertibkan agar tidak disalahgunakan," sebut Kajari Pekanbaru, usai pemusnahan.

Dihancurkannya barang-barang ilegal itu juga merupakan sebagai simbol, dalam perlawanan aparat penegak hukum untuk melawan serta memberantas peredarannya. "Ini sebagai bentuk perang kita melawan narkotika, Miras dan penyelundupan. Karena potensi kerugian negaranya sangat besar," sambungnya.

Sesuai data yang dirangkum GoRiau.com, ada 821 perkara psikotropika dan narkotika yang dimusnahkan, dimana dirincikan total sitaan sabu sebanyak 518,7497 gram, ekstasi 1.585 butir dan ganja 1128,54 gram. Barang itu, dihancurkan dengan cara digiling dengan kendaraan berat dan adapula yang dibakar.

"Kita juga menangani kasus perjudian sebanyak 103 perkara, Pornografi dua perkara, pelanggaran Hak cipta dua perkara, Perlindungan konsumen dan kesehatan sembilan perkara, Miras tiga perkara dan Upal (Uang Palsu) tujuh perkara," beber Kajari Pekanbaru.

"Untuk kasus perkara di Bea dan Cukai, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 4.342 botol minuman keras serta 7.413 slop rokok ilegal," tukasnya. Di luar itu, Kejari juga menangani sebanyak 13.685 kasus perkara Tilang (Tindakan Langsung) sejak tahun 2009 hingga 2011.

Pemusnahan tersebut, membuat halaman Kantor Kejari dibanjiri miras. Genangan miras itu bahkan meluap hingga ke tenda para pejabat. Selain itu, tercium pula aroma menyengat berbau alkohol yang sangat tajam. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/