RTRW Riau, Firdaus MT: SK 878 Musibah Bagi Kami
Penulis: Syafri Ario
Hal itu disampaikannya dalam rapat percepatan RTRW Riau yang digelar DPD RI dan Menhut LHK dengan para stakeholder lainnya.
Ia mengatakan sejak Desember 2015, Kota Pekanbaru hingga kini tidak bisa meneri investasi yang masuk karena, sampai hari ini provinsi tidak berani memverisifikasi, sementara Kota Pekanbaru telah menyusun tata ruang baru.
"Sehingga kami tidak bisa menerbitkan izin pembangunan, berarti izin investasi terhambat selama 2 bulan ini," ujarnya, Kamis (4/1/2016).
Hal ini juga hampir sama dengan Dumai dan Siak. Untuk Pekanbaru, sampai kini berlaku hanya berdasarkan TGHK, yakni Pekanbaru, tidak ada lagi kawasan hutan sejak 2009.
"Nah 878 musibah bagi kami, yang sudah di rencana pembangunan kami, dihutankan kembali," ungkapnya.
Ia menyebutkan ada 3 titik yang dihutankan kembali. Oleh sebab itu, Wako berharap dikembalikan seperti RTRWP 2009 yang tak ada lagi hutan ***
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |