Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
22 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

RTRW Riau, Menhut Berikan Solusi dengan Adendum SK 878 dan Parsial

RTRW Riau, Menhut Berikan Solusi dengan Adendum SK 878 dan Parsial
Rapat RTRW Riau
Kamis, 04 Februari 2016 16:31 WIB
Penulis: Syafri Ario
JAKARTA- Terkait area pemukiman, kantor dan fasilitas umum yang masih masuk kawasan hutan, Menhut LHK, Siti Nurbaya memberikan solusi dengan memperbolehkan Adendum, SK 878.

"Jadi perdanya bisa jalan, tapi terkait lainnya kita bisa parsial, sehingga rancangan perda tidak terganggu dan tidak merasa tersandera," terangnya, Kamis (4/1/1016).

Maka, yang seluas 70.000 ha tersebut bisa di adendum segera terutama pusat pemerintahan, jalan, fasilitas umum, jalan tol, dan proyek nasional lainnya.

Sementara itu, untuk kawasan industri perkebunan dan pelepasannya dicek dulu karena ini komersial.

"Jalan Tol, Kereta Api, oke, proyek nasional jalan, kemudian soal desa, yang banyak di kawasan hutan, kita tidak akan pernah menganggap penduduk di desa itu illegal," ujarnya.

Jadi jangan jadi alasan dengan belum disahkannya RTRW ini, hambatan dalam pembuatan perda dan pembangunan di Riau ***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/