Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
15 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Petualangan Petruk Sang Pengedar Sabu di Rohul, Harus Berakhir di Jeruji Besi

Petualangan Petruk Sang Pengedar Sabu di Rohul, Harus Berakhir di Jeruji Besi
Tersangka Petruk saat diamankan di Mapolres Rohul.
Minggu, 07 Februari 2016 17:37 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
PEKANBARU - Tersangka tindak pidana narkotika, Petruk Alias RA yang merupakan warga Sei Kuning Rokan Hilir, harus meringkuk didalam jeruji besi penjara, usai dibekuk tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu, Sabtu (06/02/2016).

Petruk sendiri tertangkap pada pukul 16.30 WIB, di Jalan Lintas Timur Desa Babussalam Kepenuhan Rokan Hulu. Pada saat Operasi Antik Siak 2016 Polres Rohul.

Informasi tersebut diperoleh GoRiau.com (GoNews Group) melalui Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Effendi Lupino, Minggu (07/02/2016).

"Berdasarkan hasil informasi dan lidik Unit Satgas Antik, ada seseorang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kebun karet masyarakat di wilayah Kec.Kepenuhan, selanjutnya Tim unit Ops Antik atas pimpinan Kasat Narkoba AKP Dasril, mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian disana," ungkap Effendi Lupino.

Setelah melakukan pengintaian, benar saja tidak beberapa lama Tim Ops Antik melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri orang yang di informasikan. Kemudian Tim Ops Antik langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pada saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega warna hitam tanpa nomor polisi. Pelaku sempat membuang sesuatu di pinggir jalan dan setelah dilihat serta disaksikan pelaku, Tim Ops berhasil menemukan satu bungkus rokok merek Umild yang ternyata didalamnya ada tiga paket narkoba jenis sabu-sabu," tukasnya.

Barang bukti berupa sabu dan handphone merek Nokia warna hitam milik pelaku, kemudian diamankan petugas. Usai dinterogasi akhirnya pelaku mengakui barang haram tersebut ia dapati dari seseorang bernama DD dari Kota Medan Sumut.

"Saat ini Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Rohul untuk proses selanjutnya," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/