Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
2
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
24 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
17 menit yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curiga Adanya Konspirasi Elpiji 3 Kg, Pospera Aceh Besar Kirim Surat Terbuka untuk Pertamina

Curiga Adanya Konspirasi Elpiji 3 Kg, Pospera Aceh Besar Kirim Surat Terbuka untuk Pertamina
Rabu, 10 Februari 2016 08:18 WIB

JANTHO - Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Aceh Besar mendesak Disperdag Aceh dan Pertamina untuk segera menertibkan dan menindak tegas pihak-pihak yang telah mempermainkan distribusi dan harga elpiji (LPG) tabung tiga kilogram. Gas dengan harga subsidi itu seharusnya diperuntukan bagi masyarakat kecil itu diduga banyak diselewengkan sehingga kini keberadaannya sering langka.

Desakan itu disampaikan Pospera Aceh Besar dalam surat terbuka yang ditujukan pada Pertamina yang diterima GoAceh.co, Selasa (9/2/2016) malam. Berikut selengkapnya surat terbuka Pospera yang ditandatangani Muhammad Ramadhan Al Faruq MA (dewan pembina) dan Fakhrurazi SPd (ketua umum):

Subsidi merupakan kebijakan khusus yang diterapkan untuk membantu kelompok konsumen tertentu mendapatkan produk tertentu (kebutuhan pokok) dengan harga dibawah harga pasar. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, sehingga dapat hidup dengan layak.

Kebijakan pemerintah pusat tersebut harus ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga Pemerintah Aceh melalui surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 541/20/2014, menetapkan Harga Eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram sebesar Rp16.000 per tabung.

Kebijakan ini diambil berdasarkan kebijakan subsidi pemerintah terkait dengan konversi bahan bakar minyak ke gas yang akan didistribusikan kepada rakyat kecil (rumah tangga), namun kebijakan yang pada dasarnya bertujuan untuk meringankan beban rakyat ini tidak berjalan sebagaimana diharapkan.

Berdasarkan investigasi POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Aceh Besar telah terjadi beberapa kejanggalan yang harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait, antara lain ;

1. Harga gas LPG 3 Kg tersebut masih dijual dengan harga Rp25.000 hingga Rp35.000 per tabung, artinya ada selisih atau perbedaan harga sekitar Rp 9.000 hingga Rp 19.000 pertabung dari harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. Rakyat pengguna LPG 3 Kg hampir tidak bisa membeli dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

2. Terjadi kelangkaan pada saat-saat tertentu yang diduga akibat adanya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang menyalahio aturan pendistribusian.

3. Diduga pangkalan menjual LPG 3 kg tersebut kepada pihak pengencer dengan harga di atas HET, sehingga pengencer terpaksa menjual dengan harga lebih, kondisi ini seharusnya tidak boleh dilakukan karena tidak sesuai dengan standar distribusi gas bersubsidi.

4. Kondisi ini telah berlangsung sejak lama dan terus dibiarkan, sehingga masyarakat berkesimpulan ada permainan atau konspirasi antara pihak-pihak yang terkait dengan pendistribusian gas bersubsidi.

Untuk itu kami mendesak:

1. Disperdag Aceh untuk menertibkan dan menindak tegas pihak-pihak yang telah melakukan pelanggaran berupa permainan harga atau bahkan tidak mendistribusikan gas sesuai dengan aturan.

2. Pertamina untuk mencabut izin pangkalan yang nakal.

3. DPR Aceh untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak terkait dengan
pendistribusian gas bersubsidi tersebut, kemudiam membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Demikianlah surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.***

Editor:Ridwan Iskandar
Kategori:Umum, Ekonomi, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77