Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Keluarga Korban Tewas Banjir di Kampar akan Disantuni Rp15 Juta, Ini Syaratnya..

Keluarga Korban Tewas Banjir di Kampar akan Disantuni Rp15 Juta, Ini Syaratnya..
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa meninjau korban banjir di Desa Kualu Kampar, Kecamatan Tambang, Kampar. (Foto: Ratna SD)
Sabtu, 13 Februari 2016 17:46 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
KAMPAR - Keluarga dua warga Kabupaten Kampar yang meninggal akibat bencana banjir dipastikan akan mendapat santunan dari Kementerian Sosial masing-masing sebesar Rp15 juta. Untuk mendapatkan santunan tersebut, keluarga korban melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kampar dan Dinsos Riau diminta melampirkan beberapa persyaratan.

"Kami akan memberikan santunan untuk keluarga korban meninggal tersebut, namun pencairannya menunggu laporan dari dinsos," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (13/2/2016) di Kampar.

Adapun persyaratan laporan tersebut, dinsos diminta melampirkan surat keterangan kematian, keterangan penyebab kematian, dan nomor rekening masyarakat yang bersangkutan.

"Santunan tersebut masuk dalam program Bantuan Santunan Kematian (BSK) yang diberikan Kemensos sebagai bentuk takziah. Semoga dapat bermanfaat bagi yang ditinggalkan," papar Mensos RI tersebut.

Mengenai kapan pencairan dana santunan tersebut, Khofifah mengatakan bahwa Senin (15/2/2016), dana bisa dicairkan asalkan persyaratan lengkap dan segera dilaporkan pada Kemensos.

"Kalau persyaratan lengkap, Senin besok saja dana bisa ditransfer. Untuk itu, peran dinsos diperlukan untuk mengkoordinir dan melaporkan masyarakatnya yang menjadi korban diperistiwa tersebut," tegas Khofifah.

Untuk diketahui, banjir yang melanda Kampar menewaskan dua warganya, yaitu Marzuki (51) warga Desa Ranah, Kecamatan Kampar dan Roni Fadilah (18) warga Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya.

Turut hadir dalam kunjungan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Ketua TP PKK Riau, Sisilita Arsyadjuliandi Rachman, Kepala Dinas Sosial Riau, Syarifuddin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/