Pansus Karhutla DPD RI Kunjungi Pelalawan, Rekomendasi DPRD Riau Disambut Baik
Penulis: Fahrul Rozi
Pertemuan yang dilakukan di aula Kantor Bupati Pelalawan tersebut, Pansus Karhutla DPD didampingi Sugianto yang mewakili DPRD Riau. Rombongan diterima Bupati H.M. Haris bersama Forkopimda dan Manajemen PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) diwakili Rudi Fajar.
Dalam pertemuan itu, Sugianto memaparkan bahwa, DPRD Riau sebelumnya juga telah membentuk Pansus Karhutla. Di mana hasilnya telah dituangkan dalam rekomendasi dewan, salah satunya meminta agar perusahaan menjaga hutan konsesi yang sudah diberikan, supaya tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan.
"Salah satu faktor masyarakat membakar, juga karena adanya hak masyarakat atas tanaman kehidupan yang tak kunjung diberikan perusahaan sebesar 5 persen, sehingga masyarakat membuka hutan dengan cara membakar," kata anggota Komisi A yang berasal dari Fraksi PKB tersebut.
Sugianto berharap rekomendasi yang disampaikan, dapat dikaji lebih lanjut. Agar apa yang telah dikerjakan oleh wakil rakyat di Riau dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Terkait rekomendasi ini, Ketua Pansus Karhutla DPD RI, Parlindungan Purba, sangat mengapresiasi hasil kerja DPRD Riau. Dia mengatakan baru satu-satu DPRD di Indonesia yang sudah membentuk Pansus tersebut.
"Hasil rekomendasi yang diserahkan bapak Sugianto ini akan kami jadikan kajian untuk dibuat Undang-undang tentang Karhutla di Indonesia," sampai Parlindungan.
Usai pertemuan, rombongan Pansus DPD RI yang turut disertai perwakilan dari Riau diantaranya Hj. Instiawati Ayus, Gafar Usman dan Rosti Uli Purba, kemudian melanjutkan peninjauan ke lapangan dengan mengunjungi pabrik pengolahan bubur kertas terbesar di Asia, PT. RAPP.***