Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
24 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
5 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau
Kisruh Revisi UU KPK

Dianggap Melemahkan KPK, Projo Riau Tegas Menolak Revisi UU KPK

Dianggap Melemahkan KPK, Projo Riau Tegas Menolak Revisi UU KPK
Para jajaran pengurus DPD Projo Riau. (foto: Humas Projo)
Senin, 22 Februari 2016 16:44 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Penolakan rencana revisi Undang-undang KPK kembali disuarakan sejumlah elemen masyarakat di seluruh nusantara. Jika di Malang PMII menggelar aksi demo penolakan, di Gedung KPK Jakarta group bank ibukota yakni Slank Juga menggelar aksi yang sama.

Sementara penolakan revisi UU KPK juga disuarakan di Pulau Sumatera, kali ini Dewan Pengurus Daerah (DPD) Projo Provinsi Riau, dengan tegas juga menolak rencana tersebut.

Ketua DPD Projo Riau Sonny Magranta Silaban. ST kepada GoRiau.com (GoNews Group) menjelaskan, Projo Riau tegas menolak segala bentuk pelemahan KPK termasuk revisi UU KPK. "Apabila ada pasal yang bisa melemahkan bahkan membubarkan KPK disetujui oleh DPR RI, maka bagi kami ini merupakan sebuah penghianatan perjuangan refromasi," jelas Sonny, Senin (22/02/2016).

Sonny juga berharap, agar Anggota DPR RI yang sedang menggodok UU KPK ini, supaya tegas menolak pelemahan KPK. "Tuntutan kami tegas. Dimana Projo Provinsi Riau menolak RUU KPK yang bertujuan melemahkan lembaga pemberantasan korupsi di negara ini,” tutur Sonny.

Menurutnya, beberapa poin terkait revisi UU yang diajukan DPR, sangat berpotensi melemahkan KPK. "Padahal selama ini sudah mereka sudah bekerja cukup baik untuk pemberantasan korupsi," tukasnya.

Jika RUU disahkan, menurut Sonny, jelas tidak sesuai dengan program Nawa Cita yang sudah digaungkan Presiden Jokowi, yaitu mendukung penuh pemberantasan korupsi. (**/dnl)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/