Dianggap Melemahkan KPK, Projo Riau Tegas Menolak Revisi UU KPK
Penulis: Daniel Caramoy
Sementara penolakan revisi UU KPK juga disuarakan di Pulau Sumatera, kali ini Dewan Pengurus Daerah (DPD) Projo Provinsi Riau, dengan tegas juga menolak rencana tersebut.
Ketua DPD Projo Riau Sonny Magranta Silaban. ST kepada GoRiau.com (GoNews Group) menjelaskan, Projo Riau tegas menolak segala bentuk pelemahan KPK termasuk revisi UU KPK. "Apabila ada pasal yang bisa melemahkan bahkan membubarkan KPK disetujui oleh DPR RI, maka bagi kami ini merupakan sebuah penghianatan perjuangan refromasi," jelas Sonny, Senin (22/02/2016).
Sonny juga berharap, agar Anggota DPR RI yang sedang menggodok UU KPK ini, supaya tegas menolak pelemahan KPK. "Tuntutan kami tegas. Dimana Projo Provinsi Riau menolak RUU KPK yang bertujuan melemahkan lembaga pemberantasan korupsi di negara ini,” tutur Sonny.
Menurutnya, beberapa poin terkait revisi UU yang diajukan DPR, sangat berpotensi melemahkan KPK. "Padahal selama ini sudah mereka sudah bekerja cukup baik untuk pemberantasan korupsi," tukasnya.
Jika RUU disahkan, menurut Sonny, jelas tidak sesuai dengan program Nawa Cita yang sudah digaungkan Presiden Jokowi, yaitu mendukung penuh pemberantasan korupsi. (**/dnl)