Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
24 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
2
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
24 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
3
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
24 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
4
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
5
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
6
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kisruh Revisi UU KPK

Pengamat Politik Anggap Pernyataan Agus Rahardjo Bagian dari Komitmen Pribadinya

Pengamat Politik Anggap Pernyataan Agus Rahardjo Bagian dari Komitmen Pribadinya
Lucas Karus.
Senin, 22 Februari 2016 13:50 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Jika Anggota DPR RI menyesalkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, sementara para pengamat politik justru memberi apresiasi.

Pernyataan Agus yang akan mundur jika revisi UU KPK dilanjutkan, menurut Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menggap hanya pernyataan pribadi bukan lembaga.

"Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengancam mengundurkan diri jika revisi Undang-Undang No.30 dilanjutkan, hanya merupakan bentuk komitmen pribadi," jelas Lucius kepada Legislatif.co (GoNews Group), Senin (22/02/2016).

Lucius juga menjelaskan, Pimpinan KPK punya kepentingan langsung dengan revisi UU KPK sebagai pelaksana UU tersebut. Oleh karena itu sekalipun sikap mereka tak serta merta harus diikuti DPR, ketegasan sebagai penegak hukum korupsi tetap perlu diekspresikan.

"Ini bukan soal pernyataan politis. Tetapi bentuk tanggung jawab etis Ketua KPK yang tak ingin lembaga antirasuah itu dipreteli kewenangan nya oleh DPR," tukasnya.

Lucius mengaggap pernyataan Ketua KPK itu biasa sebagai ungkapan politis. Menurutnya itu tak sepenuhnya salah. Sebagainya lembaga negara yang dipilih melalui DPR, KPK memang tak bisa tidak untuk bersinggungan dengan masalah politik.

"Dan kebetulan keputusan terkait legislasi dalam hal ini revisi UU KPK sangat politis, maka pernyataan sikap elemen masyarakat termasuk KPK berhubungan dengan kepentingan politik para legislator," jelasnya.

Menurutnya, yang paling penting bagaimana membaca pesan positif dari pernyataan Ketua KPK tersebut. Bahwa jabatannya rela dipertaruhkan jika DPR terus melanjutkan revisi UU KPK artinya revisi itu lebih berdampak negatif bagi KPK. Dan karena dampak itulah, revisi itu tak perlu dilanjutkan. Meneruskan revisi sama nilainya dengan mendukung pelemahan KPK.

"Juga artinya KPK sudah tak penting lagi. Sehingga bagi Ketua KPK, lebih baik mengundurkan diri sebelum DPR melumpuhkan lembaga itu secara formal (melalui UU)," katanya.

Pesan ketua KPK walau terkesan politis menurutnya, lebih cenderung bermakna etis. "Lembaga politik DPR tak bisa aewenang-wenang membuat UU yang justru merugikan bangsa," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/