Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
22 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Politik

Dilantik Maret 2016, Muzni-Rahman Sudah Ditetapkan DPRD Sebagai Bupati-Wabup Solok Selatan Tepilih

Dilantik Maret 2016, Muzni-Rahman Sudah Ditetapkan DPRD Sebagai Bupati-Wabup Solok Selatan Tepilih
Muzni Zakaria saat kampanye pada Pilkada 2015 di Kabupaten Solok Selatan. (harianjayapos.com)
Kamis, 25 Februari 2016 06:41 WIB
Penulis: Calva

PADANG - Bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Solok Selatan akan dilantik Maret 2016 ini. Pasangan ini dilantik dalam pelantikan Gelombang II, karena kemenangan keduanya mendapat gugatan di Mahkamah Konstitusi. Hal ini dikatakan Koordinator Devisi Teknis KPU Sumbar M. Mufti Syafrie kepada GoSumbar.com, Rabu (24/2/2016).

Disebutkan Mufti, meski gugatan di MK akhirnya kandas, namun tentu dibutuhkan waktu untuk mengurus SK Pangangkatan Bupati Solok Selatan terpilih. Dan secata aturan yang ada, ketika MK menjatuhkan vonis, barulah kemudian dilanjutkan proses pengusulan SK selama 15 hari. Dan proses itu dilakukan oleh KPU dengan menggelar pleno, kemudian melanjutkan hasil pleno ke DPRD untuk dilakukan Sidang Istimewa.

Sementara itu, dari Solok Selatan dilaporkan, DPRD Solok Selatan sudah melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Jumat (19/2/2016) lalu. Rapat paripura istimewa tersebut, selain dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Solsel, juga dihadiri Bupati terpilih H. Muzni Zakaria dan beberapa Kepala SKPD.

Wakil Ketua DPRD Solsel Armensyah Johan me­nga­ta­kan, bahwa pengumuman pe­me­nang pilkada Solsel melalui rapat istimewa, sebagai syarat pro­sedural dalam pengusulan pe­ngesahan pengangkatan Bu­pati dan Wakil Bupati Ka­bu­paten Solsel periode 2016-2021, yang disampaikan kepa­da Menteri Dalam Negeri melalui Guber­nur Provinsi Sumbar.

“Dengan sudah diputuskan oleh dewan melalui paripurna, langkah selanjutnya semua persyaratan administrasi untuk melengkapi berkas-berkas bu­pati dan wakil bupati terpilih sesegara mungkin akan di­sampaikan ke Gubernur Sum­bar, selanjutnya nanti ya tu­gasnya gubernur yang me­lan­jutkan­nya sampai ke­men­da­gri,” katanya dilansir dari laman solselkab.go.id.

Dalam kesempatan ini DPRD juga mengumumkan da­lam rapat paripurna is­timewa hasil penetapan pa­sa­ngan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Solsel oleh KPU melalui berita acara tentang pe­netapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Solsel, yang menetapkan paslon nomor urut 1 Muzni Zakaria dan Abdul Rahman dengan Perolehan 37764 Suara (50,33%), se­dangkan paslon urutan 2 yaitu H. Khairunas dan Edi Susanto Perolehan 37263 Suara (49,67%). (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/