Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
15 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
15 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
12 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Pesona Indonesia 2016

Menpar Arief: KEK Belitung, Implementasi Paket Kebijakan VI

Menpar Arief: KEK Belitung, Implementasi Paket Kebijakan VI
Kawasan KEK Belitung. (net)
Minggu, 06 Maret 2016 13:51 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Menpar Arief Yahya menyebut persiapan administrasi percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang, Belitung, pekan ini sudah memasuki babak akhir.

Dia berharap Pokja Top-10 Destinasi Prioritas itu sudah bisa menuntaskan persyaratan administratif dan diserahterimakan di acara Nonton bareng Gerhana Matari Total (GMT), 9 Maret 2016 oleh Presiden Joko Widodo di Negeri Laskar Pelangi ini. "Ini bentuk respons positif terhadap Paket Kebijakan VI, yang diumumkan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, di Istana Merdeka, 5 November 2015 lalu," kata Menpar Arief Yahya.

Paket ekonomi jilid enam ini ada tiga poin penting. Pertama, upaya untuk menggerakkan perekonomian di wilayah pinggiran dengan pengembangan KEK. Melalui paket ini ada beberapa kawasan di daerah yang ditetapkan menjadi KEK yang tujuan utamanya adalah mengolah sumber daya yang ada di wilayah itu dan sekitarnya.

Walaupun ada kegiatan yang bukan termasuk sumber daya utama di daerah itu tetap diberikan perhatian walaupun fasilitasnya lebih rendah. Saat ini ada 8 KEK yakni, Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan) dan Maloi Batuta Trans Kalimantan/MBTK (Kalimantan Timur).

?Adapun finalisasi fasilitas pembangunan KEK tersebut salah satunya adalah pengurangan pajak penghasilan sebesar 20 persen hingga 100 persen tergantung seberapa kuat hubungannya dengan sumber daya yang ada di wilayah masing-masing. "Itulah insentif pemerintah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya KEK," kata Hiramsyah Sambudhy Thaib, Ketua Pokja Percepatan Top-10 Destinasi Pariwisata.

Kedua, mengenai pengelolaan air. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut UU No 7 tahun 2004. Dengan pencabutan ini maka pengelolaan air menjadi kewenangan negara. "?Perusahaan yang sudah dapat izin selama ini itu tetap berlaku izinnya sampai habis, atau kalau Undang-Undang baru nanti dibuat itu mengatur lain, akan mengikuti yang baru itu," tegas Darmin akhir tahun lalu.

?Ketiga, penegasan kepada BPOM dimana telah berhasil merevolusi penyederhanaan proses perizianan dalam melakukan impor obat ataupun bahan pembuatan obat. Sekarang BPOM berhasil 100 persen mengubah semua online, jadi bisa dikatakan untuk proses impor hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam.

Terkait Paket 6 itu, Menpar Arief Yahya memastikan KEK Pariwisata Tanjung Kelayang Belitung bakal dikebut. "Jika 9 Maret ini selesai dan siap diluncurkan, maka ini adalah KEK pertama yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi," ungkap Arief yang Mantan Dirut PT Telkom ini. Delapan KEK sebelumnya memang ditanda tangani oleh Presiden-presiden sebelumnya.

Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Kementrian Pariwisata (Kemenpar), Dadang Rizky menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019, pemerintah merencanakan untuk mengembangkan 25 KEK hingga 2019.

Sebanyak 8 KEK telah ditetapkan (1 KEK di Pulau Jawa, 7 di luar Pulau Jawa) pada 2014. Dengan demikian, pemerintah masih harus menetapkan 17 KEK baru hingga 2019.Kemenpar sendiri merancang Tanjung Kelayang sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata prioritas bersama-sama destinasi wisata lain seperti Danau Toba, Borobudur, Labuhan Bajo, Wakatobi, Tanjung Lesung, Mandalika, dan lain-lain.

Beberapa waktu lalu, pihak Kemenpar juga sudah menggelar rapat yang agendanya evaluasi 8 KEK dan usulan KEK Baru, 1 Maret 2016 lalu, ada 2 hal utama yang terkait Kemepar. Pertama, evaluasi 3 KEK Zona Pariwisata di Tanjung Lesung Banten, Mandalika Lombok NTB, dan Morotai Maltara. Kedua, usulan percepatan KEK Baru Zona Pariwisata di Tanjung Kelayang Belitung.

Seperti diketahui, Rapat Dewan Nasional KEK yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyetujui usulan pembentukan KEK di Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.“Destinasi wisata harus mampu menahan wisatawan untuk tinggal lebih lama. Karena itu penting untuk tidak hanya menjual keindahan alam, tapi Badan Pengelola juga harus mampu membuat produk-produk pariwisata yang menarik minat pengunjung,” kata Darmin Nasution dalam keterangan resminya. (*/dnl)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/